BADUNG –Pengeroyok Anggota Polri dari Direktorat Sabhara Polda Bali Bripda I Wayan Mulyadi akhirnya diamankan.
Ketiga pelaku diketahui berinisial I K D, 42; I Made M, 44, dan I Ketut M, 50. Tiga pelaku diamankan di rumah masing-masing di Desa Jagapati, Abiansemal, Badung.
Kini ketiga pelaku mendekam di jeruji besi Mapolres Badung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam kejadian tersebut, Korban anggota Dalmas Polda Bali mengalami luka sobek pada hidung, luka robek pada bibir dan kepala bagian belakang bengkak.
Tak terima dikeroyok, korban langsung lapor ke Mapolres Badung. Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polres Badung bergerak cepat memburu pelaku.
Berbekal ciri-ciri yang telah dikantongi, dari perburuan Satuan Reskrim membuahkan hasil Ketiga pelaku itu berinisial. I K D, 42,I Made M, 44, dan I Ketut M, 50.
“Mereka diamankan di rumah masing-masing. Mereka menduga bahwa korban adalah teman pria PNS yang diduga mencuri beras karena terlihat berkelahi dengan warga,” tutur sumber.
Karena perbuatan para pelaku sangat meresahkan maka, mereka terpaksa ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, membenarkan telah mengamankan ketiga pelaku “Kami bertindak cepat dalam menangani kasus ini, begitu kami menerima laporan dari korban,
tim kami langsung melakukan perburuan terhadap pelaku dan dalam waktu singkat ketiga pelaku kami amankan,” pungkasnya.