31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:08 AM WIB

Disnaker Buleleng: Kalau dari Logatnya Memang Orang Buleleng

NASIB puluhan warga Bali yang diduga menjadi korban human trafficking alias perdagangan orang kian tak jelas di Turki. Kasus ini terungkap setelah video para pekerja asal Bali di Turki viral di medsos. Terkait keberadaan para pekerja asal Buleleng yang terlantar, pemerintah kabupaten Buleleng melalui dinas tenaga kerja buka suara.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng Komang Sumertajaya mengatakan, pihaknya masih menyelidiki informasi tersebut. “Kami dapat info setelah video viral itu. Kalau dengar logatnya, sepertinya memang orang Buleleng,” kata Komang Sumertajaya.

 

Hanya saja hingga saat ini, belum ada satu pun warga yang melaporkan hal tersebut. Ia pun berharap agar pihak yang memiliki hubungan keluarga, bersedia melapor ke Disnaker Buleleng. Sehingga Disnaker dapat menindaklanjuti temuan tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan Badan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bali.

 

Lebih lanjut Sumertajaya mengatakan, pekerja migran yang hendak bekerja ke luar negeri memiliki sejumlah syarat ketat. Mereka harus mencari rekomendasi paspor dari Disnaker. Saat mencari rekomendasi, mereka harus melampirkan dokumen kontrak kerja, perjanjian penempatan kerja, dan Kartu AK-1 alias kartu kuning.

 

“Kalau nggak ada dokumen itu, nggak mungkin kami melayani pembuatan rekomendasi. Kalau mau nyelonong buat paspor ke Imigrasi juga pasti ditolak. Karena kalau penempatan kerja, memang harus melampirkan rekomendasi dari kami,” tukasnya.

 

Seperti diketahui, ada 25 orang warga Bali yang kini tanpa kejelasan di Turki. Dari puluhan orang tersebut, sebanyak 13 orang di antaranya berasal dari Buleleng.

 

Salah seorang yang menjadi korban adalah Putu Septiana Wardana, warga Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan. Kini dia hidup di sebuah losmen yang terdiri atas 2 ruangan. Masing-masing berukuran 3×3 meter. Di losmen tersebut, 25 orang warga ini harus bertahan hidup.

 

Menurut Septiana peristiwa itu bermula pada Oktober-November 2021 lalu. Saat itu para pekerja mendapat iming-iming tawaran bekerja di Turki dari sebuah agensi. Terutama di sektor perhotelan. Pekerjaan itu berupa house keeping dan steward.

 

Pihak agensi kemudian meminta para pekerja menyetorkan uang sebanyak Rp 25 juta. Mereka pun menyanggupi. Terlebih gaji yang ditawarkan cukup menjanjikan. Mencapai Rp 7 juta hingga Rp 10 juta sebulan.

 

Kejanggalan sebenarnya sudah terendus jelang keberangkatan. Mereka berangkat ke Turki menggunakan visa liburan. “Sebenarnya sudah curiga. Tapi pas ditanya, dibilang izin tinggalnya sudah beres. Nanti dibagikan pas sampai di Turki. Akhirnya kami berangkat ke sana,” ceritanya.

 

Para pekerja itu berangkat ke Istanbul, Turki, pada 9 Desember 2021 silam. Mereka baru sampai keesokan harinya. Saat sampai, mereka langsung dibawa ke sebuah losmen dengan alasan karantina. Hingga hari ke-19, tak kunjung ada kejelasan. Sehingga mereka mendesak pekerjaan pada agensi.

NASIB puluhan warga Bali yang diduga menjadi korban human trafficking alias perdagangan orang kian tak jelas di Turki. Kasus ini terungkap setelah video para pekerja asal Bali di Turki viral di medsos. Terkait keberadaan para pekerja asal Buleleng yang terlantar, pemerintah kabupaten Buleleng melalui dinas tenaga kerja buka suara.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng Komang Sumertajaya mengatakan, pihaknya masih menyelidiki informasi tersebut. “Kami dapat info setelah video viral itu. Kalau dengar logatnya, sepertinya memang orang Buleleng,” kata Komang Sumertajaya.

 

Hanya saja hingga saat ini, belum ada satu pun warga yang melaporkan hal tersebut. Ia pun berharap agar pihak yang memiliki hubungan keluarga, bersedia melapor ke Disnaker Buleleng. Sehingga Disnaker dapat menindaklanjuti temuan tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan Badan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bali.

 

Lebih lanjut Sumertajaya mengatakan, pekerja migran yang hendak bekerja ke luar negeri memiliki sejumlah syarat ketat. Mereka harus mencari rekomendasi paspor dari Disnaker. Saat mencari rekomendasi, mereka harus melampirkan dokumen kontrak kerja, perjanjian penempatan kerja, dan Kartu AK-1 alias kartu kuning.

 

“Kalau nggak ada dokumen itu, nggak mungkin kami melayani pembuatan rekomendasi. Kalau mau nyelonong buat paspor ke Imigrasi juga pasti ditolak. Karena kalau penempatan kerja, memang harus melampirkan rekomendasi dari kami,” tukasnya.

 

Seperti diketahui, ada 25 orang warga Bali yang kini tanpa kejelasan di Turki. Dari puluhan orang tersebut, sebanyak 13 orang di antaranya berasal dari Buleleng.

 

Salah seorang yang menjadi korban adalah Putu Septiana Wardana, warga Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan. Kini dia hidup di sebuah losmen yang terdiri atas 2 ruangan. Masing-masing berukuran 3×3 meter. Di losmen tersebut, 25 orang warga ini harus bertahan hidup.

 

Menurut Septiana peristiwa itu bermula pada Oktober-November 2021 lalu. Saat itu para pekerja mendapat iming-iming tawaran bekerja di Turki dari sebuah agensi. Terutama di sektor perhotelan. Pekerjaan itu berupa house keeping dan steward.

 

Pihak agensi kemudian meminta para pekerja menyetorkan uang sebanyak Rp 25 juta. Mereka pun menyanggupi. Terlebih gaji yang ditawarkan cukup menjanjikan. Mencapai Rp 7 juta hingga Rp 10 juta sebulan.

 

Kejanggalan sebenarnya sudah terendus jelang keberangkatan. Mereka berangkat ke Turki menggunakan visa liburan. “Sebenarnya sudah curiga. Tapi pas ditanya, dibilang izin tinggalnya sudah beres. Nanti dibagikan pas sampai di Turki. Akhirnya kami berangkat ke sana,” ceritanya.

 

Para pekerja itu berangkat ke Istanbul, Turki, pada 9 Desember 2021 silam. Mereka baru sampai keesokan harinya. Saat sampai, mereka langsung dibawa ke sebuah losmen dengan alasan karantina. Hingga hari ke-19, tak kunjung ada kejelasan. Sehingga mereka mendesak pekerjaan pada agensi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/