DENPASAR – Anak Agung Alit Wiraputra, Ketua Kadin Provinsi Bali ditangkap Ditreskrimum Polda Bali di Jakarta, Kamis (4/4) dini hari.
Dia diamankan di hotel Belligio, yang terletak di Kuningan, Jakarta. Caleg DPR-RI Dapil Bali dari partai Gerindra ini ditangkap
karena diduga terkait dengan penggelapan dana perizinan proyek pelebaran pelabuhan Benoa milik Pelindo senilai Rp 16,1 miliar.
“Ya benar sudah diamankan,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan saat dikonfirmasi, Kamis (11/4) pagi.
Penangkapan ini juga karena buntut dari upaya pemanggilan oleh Polda Bali, pada Selasa (9/4) lalu yang tidak mau dihadiri oleh Anak Agung Alit Wiraputra.
Karema dia tidak hadir saat dipanggil, polisi pun melakukan upaya penangkapan.