DENPASAR – Kejadian tragis terjadi di tempat penitipan anak (TPA) di Denpasar. Seorang bayi berumur tiga bulan dilaporkan
meninggal dunia usai dititipkan di TPA. Belum diketahui penyebab pasti kematian si bayi. Polisi sendiri masih menyelidiki kasus ini.
Menurut informasi, kasus ini bermula ketika Andika Anggara, 27, Kamis sore (9/5) lalu berniat mengambil bayinya yang baru berusia tiga bulan di TPA PHC di Jalan Drupadi VII Nomor 2A Renon, Denpasar Timur.
Warga Jalan Akasia XV Gang Seroja No 23, Kesiman ini memang setiap hari menitipkan bayi berinisial ENA ke TPA PHC.
Andika dan istri sendiri baru menitipkan bayinya sebulan terakhir. Bersama bayinya, pasangan suami istri ini menitipkan anak pertamanya yang baru berusia 2,5 tahun.
Tiba di tempat penitipan anak sekitar pukul 17.00, Andika hanya disuruh menunggu saja. Tanpa keterangan apa pun.
Awalnya dia tak curiga. Merasa cukup lama menunggu tapi bayinya tak kunjung diberikan, Andika bertanya lagi. Namun, reaksi mengagetkan yang dia dapat.
“Ponakan saya berpikir bahwa anaknya masih dikasih baju, sehingga ia disuruh menunggu. Karena lama ponakan saya kembali bertanya.
Tapi justru dibentak, disitu dia marah dan bertanya ada apa dengan anaknya,” kata salah seorang kerabat korban
Pihak TPA akhirnya memberitahu bahwa bayi malang itu sakit dan dibawa ke RS Bross Denpasar. Sesampainya di rumah sakit, orang tua korban langsung terpukul.
Pasalnya, si bayi dinyatakan sudah meninggal dunia. Tidak terima, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolresta Denpasar.
Kepolisian langsung bergerak pascamenerima laporan korban. Sementara, jenazah bayi dibawa ke RSUP Sanglah untuk kepentingan otopsi.