26.4 C
Jakarta
25 April 2024, 9:44 AM WIB

Jadi Korban PHK Karena Corona, Edarkan Narkoba, 6 TSK Diciduk Polisi

DENPASAR – Selama sebulan terakhir Polres Badung berhasil membekuk enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Saat diinterogasi petugas, para tersangka berdalih menjadi kurir narkoba karena kepepet kebutuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19 atau corona.

Mereka mengaku awalnya memiliki pekerjaan. Setelah di-PHK alias diberhentikan, mereka banting setir ke dunia hitam peredaran narkoba.

“Para tersangka beralasan terpaksa mengedarkan narkoba lantaran terdesak masalah ekonomi, setelah di-PHK dari tempatnya

bekerja dalam wabah korona,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Badung Iptu I Wayan Sujana didampingi Kasubag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa, kemarin.

Dijelaskan lebih lanjut, para tersangka diringkus berdasar laporan dari masyarakat yang mengatakan adanya peredaran narkoba di wilayah Mengwi, Dalung dan Kuta Utara.

Enam tersangka tersebut adalah I Gede Teguh Septiawan, 22, ditangkap di lingkungan pedesaan di Banjar Sunia, Denkayu, Mengwi, Badung.

Tersangka Teguh kesehariannya bekerja sebagai sopir. Ia menyimpan sabu-sabu (SS) seberat 0,31 gram. Selain pengguna, tersangka juga diduga sebagai pengedar.

Polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yang tinggal di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung. “Meski sama-sama tinggal di satu wilayah, namun mereka bukan satu jaringan,” tegas perwira polisi asal Tabanan itu.

Dari tiga tersangka tersebut, yang pertama ditangkap adalah I Putu Mulia Artha, 37. Yang unik, tersangka Mulia diringkus

sedang berada di dalam bilik bekas mesin ATM di depan Kampus Stikes Bina Usada, Jalan Raya Padang Luih, Tegal Jaya, Dalung, Rabu (15/4) tengah malam.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket sabu. Setelah itu tersangka mengamankan Mulyadi, 41, ditangkap di pinggir Jalan Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Sabtu (18/5).

Polisi mengamankan satu paket sabu. Selanjutnya tersangka Angga Arista, 26, diamankan di Jalan Raya Padang Luih, Tegal Jaya, Dalung, pada Jumat (24/4).

Tersangka terakhir yang dicokok adalah Imam Hambali, 31, dan Chairul Umam, 26. Hambali maupun Imam merupakan satu jaringan ditangkap di seputaran Tegal Wangi, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (28/4) lalu.

DENPASAR – Selama sebulan terakhir Polres Badung berhasil membekuk enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Saat diinterogasi petugas, para tersangka berdalih menjadi kurir narkoba karena kepepet kebutuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19 atau corona.

Mereka mengaku awalnya memiliki pekerjaan. Setelah di-PHK alias diberhentikan, mereka banting setir ke dunia hitam peredaran narkoba.

“Para tersangka beralasan terpaksa mengedarkan narkoba lantaran terdesak masalah ekonomi, setelah di-PHK dari tempatnya

bekerja dalam wabah korona,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Badung Iptu I Wayan Sujana didampingi Kasubag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa, kemarin.

Dijelaskan lebih lanjut, para tersangka diringkus berdasar laporan dari masyarakat yang mengatakan adanya peredaran narkoba di wilayah Mengwi, Dalung dan Kuta Utara.

Enam tersangka tersebut adalah I Gede Teguh Septiawan, 22, ditangkap di lingkungan pedesaan di Banjar Sunia, Denkayu, Mengwi, Badung.

Tersangka Teguh kesehariannya bekerja sebagai sopir. Ia menyimpan sabu-sabu (SS) seberat 0,31 gram. Selain pengguna, tersangka juga diduga sebagai pengedar.

Polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yang tinggal di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung. “Meski sama-sama tinggal di satu wilayah, namun mereka bukan satu jaringan,” tegas perwira polisi asal Tabanan itu.

Dari tiga tersangka tersebut, yang pertama ditangkap adalah I Putu Mulia Artha, 37. Yang unik, tersangka Mulia diringkus

sedang berada di dalam bilik bekas mesin ATM di depan Kampus Stikes Bina Usada, Jalan Raya Padang Luih, Tegal Jaya, Dalung, Rabu (15/4) tengah malam.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket sabu. Setelah itu tersangka mengamankan Mulyadi, 41, ditangkap di pinggir Jalan Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Sabtu (18/5).

Polisi mengamankan satu paket sabu. Selanjutnya tersangka Angga Arista, 26, diamankan di Jalan Raya Padang Luih, Tegal Jaya, Dalung, pada Jumat (24/4).

Tersangka terakhir yang dicokok adalah Imam Hambali, 31, dan Chairul Umam, 26. Hambali maupun Imam merupakan satu jaringan ditangkap di seputaran Tegal Wangi, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (28/4) lalu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/