33.5 C
Jakarta
21 November 2024, 14:03 PM WIB

MIMIH! Satu Lagi Anak Anggota DPRD di Bali Ditangkap karena Narkoba

DENPASAR-Polisi kembali menangkap seorang oknum pengacara yang terlibat narkotika di Bali. Bahkan yang mengejutkan, oknum berinisial WKK itu juga merupakan anak dari anggota DPRD Bali.

 

Dari informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, pada Sabtu (9/7/2022). Dia ditangkap oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali.

 

Penangkapan bermula dari adanya kecurigaan dan laporan masyarakat kepada polisi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah itu. Sekitar pukul 21.00 Wita, polisi yang telah melakukan pengintaian di lokasi itu melihat pelaku sedang mengambil tempelan narkoba jenis ganja.

 

Tak mau menunggu lama, pelaku langsung diringkus bersama barang bukti kurang lebih 200 gram ganja. “Pelaku ditangkap saat mengambil narkoba di kawasan itu. Anggota langsung gerebek,” kata sumber petugas, Minggu kemarin (10/7/2022).

 

Dari pemeriksaan sementara, barang haram itu akan dibawa ke sebuah tempat hiburan malam di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung. Tempat hiburan itu disebut-sebut milik WKK sendiri. Kini polisi masih mendalami jaringan dan asal usul narkoba tersebut.

 

Terkait penangkapan itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Made Rustawan belum memberikan jawaban.

 

Di tempat terpisah, kapada Jawa Pos Radar Bali, Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Bali AKBP I Putu Tustha Mahayana belum mau berkomentar. Dia mengaku sementara dalam perjalanan dari luar kota menuju Denpasar. “Ada tiga kasus di gelar besok (hari ini). Saat digelar baru akan ketahuan siapa oknum pengacara itu,” ucapnya.

 

Sebelumnya anak Ketua DPRD Kabupaten Badung dan anak anggota DPRD Kabupaten Buleleng juga tersandung kasus narkoba. (mar/dre)






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

DENPASAR-Polisi kembali menangkap seorang oknum pengacara yang terlibat narkotika di Bali. Bahkan yang mengejutkan, oknum berinisial WKK itu juga merupakan anak dari anggota DPRD Bali.

 

Dari informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, pada Sabtu (9/7/2022). Dia ditangkap oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali.

 

Penangkapan bermula dari adanya kecurigaan dan laporan masyarakat kepada polisi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah itu. Sekitar pukul 21.00 Wita, polisi yang telah melakukan pengintaian di lokasi itu melihat pelaku sedang mengambil tempelan narkoba jenis ganja.

 

Tak mau menunggu lama, pelaku langsung diringkus bersama barang bukti kurang lebih 200 gram ganja. “Pelaku ditangkap saat mengambil narkoba di kawasan itu. Anggota langsung gerebek,” kata sumber petugas, Minggu kemarin (10/7/2022).

 

Dari pemeriksaan sementara, barang haram itu akan dibawa ke sebuah tempat hiburan malam di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung. Tempat hiburan itu disebut-sebut milik WKK sendiri. Kini polisi masih mendalami jaringan dan asal usul narkoba tersebut.

 

Terkait penangkapan itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Made Rustawan belum memberikan jawaban.

 

Di tempat terpisah, kapada Jawa Pos Radar Bali, Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Bali AKBP I Putu Tustha Mahayana belum mau berkomentar. Dia mengaku sementara dalam perjalanan dari luar kota menuju Denpasar. “Ada tiga kasus di gelar besok (hari ini). Saat digelar baru akan ketahuan siapa oknum pengacara itu,” ucapnya.

 

Sebelumnya anak Ketua DPRD Kabupaten Badung dan anak anggota DPRD Kabupaten Buleleng juga tersandung kasus narkoba. (mar/dre)






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/