DENPASAR – Kasus Sky Garden semakin ruwet saja. Tak hanya melibatkan kepolisian jajaran Polda Bali, dari Mabes Polri pun ikut terjun dalam pusaran kasus tersebut.
Menurut informasi, Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fandlianshah diinterogasi petugas Paminal Mabes Polri, Rabu (9/10) lalu
terkait ditetapkannya status tersangka terhadap Titian Wilaras (TW), Pamela Wilaras (PW), dan Yulianne Rustanti (YR).
Seperti yang diketahui, berdasar laporan Laporan Polisi no. LP-B/198/VIII/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, 9 Agustus 2019, tentang pencurian,
yang dilaporkan oleh Suwarno tentang pencurian dan penganiayaan yang terjadi Kamis 8 Agustus 2019 sekitar pukul 18.30, Polsek Kuta lalu melakukan penyelidikan.
Saat itu juga para tersangka melapor balik ke Polresta Denpasar. Sekejap kemudian, tiga terlapor di Polsek Kuta ini jadi tersangka.
Diduga kuat, karena itulah pihak Mabes Polri dalam hal ini petugas dari Paminal terbang ke Bali dan menginterogasi Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fandlianshah.
Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, AKP Teuku Ricki diinterogasi langsung di ruangannya.
Tak hanya Kapolsek, beberapa penyidik yang menangani kasus tersebut ikut dimintai keterangan. “Ya, mau gimana lagi, kita di sini kan masih punya atasan lagi. Kalau seperti ini, kami yang disalahkan,” ungkap sumber kepolisian.
Sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan ini mengaku bahwa Kapolsek dan beberapa penyidik dimintai keterangan secara instensif dan berjam-jam di lantai dua Mapolsek Kuta.
Sementara sumber lain mengatakan bahwa Informasi yang beredar, pihak Paminal Mabes datang ke Polsek Kuta lantaran ada laporan yang menyebutkan bahwa Polsek Kuta memihak pelapor.
Namun, petugas ini membantah tuduhan itu. “Kami selalu berhati-hati karena kami sudah feeling dari awal bahwa masalah saling lapor sesama pihak
Sky Garden ini sudah berlangsung lama. Ini antara gajah lawan gajah, jadi kami pun selalu cermati masalah tersebut,” katanya singkat.
Terkait dengan informasi tersebut, Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki sulit dikonfirmasi. Berjam-jam ditunggu di depan ruangannya, ia tak kunjung keluar.
“Bapak lagi di dalam, kok. Beliau lagi rapat sama anggota,” beber seorang petugas. Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu I Putu Ika Prabawa pun enggan spekulasi. “Saya tidak tahu dan tidak bisa komentar,” cetus Ika.
Walaupun demikian, Iptu Ika menyatakan, proses hukum kasus pencurian di Sky Garden masih berjalan.
Titian Wilaras dkk sudah dilakukan pemanggilan kedua, namun tetap mangkir. Ia pun mengatakan, jika dua kali dipanggil tidak hadir, maka bisa dijemput paksa.
Dikonfirmasi terpisah Eneas Brisno Ginting, kuasa hukum Titian Wilaras membenarkan terkait Kapolsek Kuta terpaksa diperiksa pihak Mabes Polri lantaran aduan yang diajukan pihaknya ke beberapa pihak.
Termasuk tembusan ke Kapolda Bali dan Kapolri, juga Kompolnas terkait penetapan tersangka tiga orang tersebut.