29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:36 AM WIB

TERUNGKAP! Ada Dua Napi yang Kabur, Satu Napi Dibekuk Buruh Bangunan

DENPASAR – Christian Beasley, 32, napi narkoba yang menghuni blok Lovina kamar Nomor 7 Lapas Klas II A Kerobokan, ternyata tidak kabur sendirian.

Berdasar penelusuran Jawa Pos Radar Bali, Christian Beasley kabur bersama temannya, Paul Anthony Hoffman, 57, terpidana kasus 365 KUHP.

Namun, nama terakhir berhasil dibekuk setelah upayanya kabur melalui atap genteng gagal. Paul terjatuh dari genteng.

“Temannya terlibat kasus pencurian di sebuah minimarket di Jalan Sunset Road, Kuta – Badung dan di vonis 1,8 bulan. Kebetulan keduanya sama-sama penghuni blok Lovina, tapi beda kamar. Paul di kamar Nomor 4,” ujar sumber.

Menurut saksi-saksi, keduanya kabur, Senin (11/12) dini hari Pukul 04.10. Selain melakukan pengejaran, petugas tengah memeriksa para saksi.

Di antaranya ketua blok I Ketut Arya, 31, bersama 4 orang lainnya. Selain itu ada sejumlah buruh bangunan Lapas yang dimintai keterangan.

“Kita butuh keterangan beberapa saksi buruh bangunan. Pasalnya, yang menangkap Paul buruh bangunan bangunan. Kebetulan pada saat kabur, Paul terjatuh dari atap genteng,” katanya.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, Polda Bali dan Polres Badung sudah mengantisipasi  setiap pintu keluar masuk Bali.

“Anggota sudah disiagakan untuk antisipasi pelaku kabur ke seberang pulau. Kami masih memeriksa saksi-saksi. Benar ada dua orang namum satu berhasil diamankan, ” pungkasnya.

DENPASAR – Christian Beasley, 32, napi narkoba yang menghuni blok Lovina kamar Nomor 7 Lapas Klas II A Kerobokan, ternyata tidak kabur sendirian.

Berdasar penelusuran Jawa Pos Radar Bali, Christian Beasley kabur bersama temannya, Paul Anthony Hoffman, 57, terpidana kasus 365 KUHP.

Namun, nama terakhir berhasil dibekuk setelah upayanya kabur melalui atap genteng gagal. Paul terjatuh dari genteng.

“Temannya terlibat kasus pencurian di sebuah minimarket di Jalan Sunset Road, Kuta – Badung dan di vonis 1,8 bulan. Kebetulan keduanya sama-sama penghuni blok Lovina, tapi beda kamar. Paul di kamar Nomor 4,” ujar sumber.

Menurut saksi-saksi, keduanya kabur, Senin (11/12) dini hari Pukul 04.10. Selain melakukan pengejaran, petugas tengah memeriksa para saksi.

Di antaranya ketua blok I Ketut Arya, 31, bersama 4 orang lainnya. Selain itu ada sejumlah buruh bangunan Lapas yang dimintai keterangan.

“Kita butuh keterangan beberapa saksi buruh bangunan. Pasalnya, yang menangkap Paul buruh bangunan bangunan. Kebetulan pada saat kabur, Paul terjatuh dari atap genteng,” katanya.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, Polda Bali dan Polres Badung sudah mengantisipasi  setiap pintu keluar masuk Bali.

“Anggota sudah disiagakan untuk antisipasi pelaku kabur ke seberang pulau. Kami masih memeriksa saksi-saksi. Benar ada dua orang namum satu berhasil diamankan, ” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/