28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:22 AM WIB

Selain Hidup Normal, 5 Korban Mucikari Ingin Sekolah dan Kerja Halal

DENPASAR-Kisah lima korban eksploitasi seksual dua mucikari benar-benar memprihatinkan.

Selain berharap bisa segera dipulangkan, beberapa korban khususnya mereka yang masih di bawah umur juga ingin kembali sekolah.

Seperti dibenarkan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar Luh Putu Anggraeni.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, Sabtu (12/1), Anggraeni tak menampik dengan keinginan sebagian korban untuk bisa kembali bersekolah.

Menurutnya, harapan para korban itu disampaikan saat P2TP2A Denpasar melakukan pendampingan terhadap lima korban di salah satu rumah aman di Tabanan.

Rata-rata, hampir semua korban, yakni Bunga  17, Mawar 14, Melati 14, Tulip, 15, dan Anggrek, 16 (bukan nama sebenarnya) ingin kembali melanjutkan sekolah dan bekerja.

 

“Kami sudah bertanya apa yang akan mereka lakukan setelah ini. Ada korban yang bilang ingin sekolah lagi,”terang Putu Anggraeni.

 

Pasalnya kata Anggraeni, para korban mucikari asal Bekasi, Jawa Barat ini sebagian besar putus sekolah.

 

 Selain ingin bersekolah, beberapa korban kata Anggraeni juga ingin bekerja di salon kecantikan hingga kembali menjadi koki dalam dunia memasak. “Terpenting mereka bekerja yang halal,”imbuhnya.

 

Hanya saja, atas keinginan itu, lanjut Angraeni, mereka belum bisa untuk mewujudkan harapan saat ini juga.

 

Alasannya? Kata Anggraeni, karena mereka harus bertahan sementara di rumah aman sampai keberadaan mereka diperlukan untuk menjadi saksi saat sidang dua mucikari yakni Ni Komang Suciwati alias Bu Komang Suci, 49, dan Ni Wayan Kristiani alias Mami Wayan ,51, yang sebelumnya ditangkap Polda Bali di rumah bordir di kawasan lokalisasi di Jalan Sekar Waru 3B Sanur, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu

“Nanti saat sidang, kami (P2TP2A Denpasar) juga akan meminta bantuan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk mendampingi mereka (korban),” tukasnya. 

DENPASAR-Kisah lima korban eksploitasi seksual dua mucikari benar-benar memprihatinkan.

Selain berharap bisa segera dipulangkan, beberapa korban khususnya mereka yang masih di bawah umur juga ingin kembali sekolah.

Seperti dibenarkan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar Luh Putu Anggraeni.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, Sabtu (12/1), Anggraeni tak menampik dengan keinginan sebagian korban untuk bisa kembali bersekolah.

Menurutnya, harapan para korban itu disampaikan saat P2TP2A Denpasar melakukan pendampingan terhadap lima korban di salah satu rumah aman di Tabanan.

Rata-rata, hampir semua korban, yakni Bunga  17, Mawar 14, Melati 14, Tulip, 15, dan Anggrek, 16 (bukan nama sebenarnya) ingin kembali melanjutkan sekolah dan bekerja.

 

“Kami sudah bertanya apa yang akan mereka lakukan setelah ini. Ada korban yang bilang ingin sekolah lagi,”terang Putu Anggraeni.

 

Pasalnya kata Anggraeni, para korban mucikari asal Bekasi, Jawa Barat ini sebagian besar putus sekolah.

 

 Selain ingin bersekolah, beberapa korban kata Anggraeni juga ingin bekerja di salon kecantikan hingga kembali menjadi koki dalam dunia memasak. “Terpenting mereka bekerja yang halal,”imbuhnya.

 

Hanya saja, atas keinginan itu, lanjut Angraeni, mereka belum bisa untuk mewujudkan harapan saat ini juga.

 

Alasannya? Kata Anggraeni, karena mereka harus bertahan sementara di rumah aman sampai keberadaan mereka diperlukan untuk menjadi saksi saat sidang dua mucikari yakni Ni Komang Suciwati alias Bu Komang Suci, 49, dan Ni Wayan Kristiani alias Mami Wayan ,51, yang sebelumnya ditangkap Polda Bali di rumah bordir di kawasan lokalisasi di Jalan Sekar Waru 3B Sanur, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu

“Nanti saat sidang, kami (P2TP2A Denpasar) juga akan meminta bantuan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk mendampingi mereka (korban),” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/