33.5 C
Jakarta
21 November 2024, 13:55 PM WIB

Bea dan Cukai Ngurah Rai Tangkap Penyelundup Ganja Asal Amerika

TUBAN-Seorang warga asing kembali diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Tuban Bali.

 

Husein Asadi Bahri, WNA Amerika ini, akhirnya ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Denpasar serta Satgas (Satuan Tugas) CTOC (Counter Transnational Organized Crime) Polda Bali.

 

Husein ditangkap, pada 3 Februari 2019 di salah satu kawasan di Denpasar.

 

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT yang didampingi Himawan Indarjono Kepala KPPBC TMP Ngurah Rai dan Husni Syaiful Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT

 

Pihak Bea dan Cukai bandara Ngurah Rai dan aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dengan modus lewat pengiriman barang.

Pengungkapan ini terjadi pada Jumat (31/1) lalu di Terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan cukai (DJBC) Bali, NTB dan NTT Untung Basuki didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan cukai (KPPBC) TMP Ngurah Rai dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT Husni Syaiful, Selasa (12/2) menjelaskan hingga penangkapan tersangka penyelundup narkotika asal Amerika, itu berawal dari adanya paket kiriman mencurigakan asal Taiwan.

 

“Saat itu, berdasarkan hasil pencitraan mesin X-Ray, petugas kami mencurigai sebuah paket kiriman asal Taiwan dengan inisial pengirim AH dan penerima RMA,” kata Untung Basuki.

 

Lebih lanjut kata Untung, paket barang kiriman asal Taiwan dengan nomor AWB 6198949923 dikirim dari Taiwan melalui terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

 

Berdasarkan penemuan itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap paket barang kiriman dan menemukan sebuah keyboard komputer yang setelah dibuka, pada bagian dalamnya terdapat dua bungkusan kertas tisu berwarna putih.

 

Setelah dicek, ternyata di dalam masing-masing bungkusan tersebut terdapat sebuah plastik bening berisi potongan tanaman berwarna hijau kecokelatan yang merupakan narkotika jenis ganja.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan petugas kami mengamankan dua bungkusan berisi daun ganja dengan total berat bersih 45,12 gram,”terangnya.

 

Kemudian, atas temuan itu, kata Untung, petugas Bea Cukai bersama petugas Polresta Denpasar dan dibantu tim CTOC mengamankan RMA.

 

Setelah dicek, ternyata RMA mengaku bahwa penerima sebenarnya adalah seorang temannya, berinisial A, yang kemudian datang untuk mengambil paket tersebut dari RMA.

 

“Kemudian setelah dicek, ternyata pria A mengaku bahwa barang itu merupaka titipan seorang WNA Amerika bernama Husein Asadi Bahri yang akan datang ke Bali pada tanggal 3 Februari 2019. Dan saat datang Husein kami tangkap,” tukasnya.

 

TUBAN-Seorang warga asing kembali diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Tuban Bali.

 

Husein Asadi Bahri, WNA Amerika ini, akhirnya ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Denpasar serta Satgas (Satuan Tugas) CTOC (Counter Transnational Organized Crime) Polda Bali.

 

Husein ditangkap, pada 3 Februari 2019 di salah satu kawasan di Denpasar.

 

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT yang didampingi Himawan Indarjono Kepala KPPBC TMP Ngurah Rai dan Husni Syaiful Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT

 

Pihak Bea dan Cukai bandara Ngurah Rai dan aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dengan modus lewat pengiriman barang.

Pengungkapan ini terjadi pada Jumat (31/1) lalu di Terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan cukai (DJBC) Bali, NTB dan NTT Untung Basuki didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan cukai (KPPBC) TMP Ngurah Rai dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT Husni Syaiful, Selasa (12/2) menjelaskan hingga penangkapan tersangka penyelundup narkotika asal Amerika, itu berawal dari adanya paket kiriman mencurigakan asal Taiwan.

 

“Saat itu, berdasarkan hasil pencitraan mesin X-Ray, petugas kami mencurigai sebuah paket kiriman asal Taiwan dengan inisial pengirim AH dan penerima RMA,” kata Untung Basuki.

 

Lebih lanjut kata Untung, paket barang kiriman asal Taiwan dengan nomor AWB 6198949923 dikirim dari Taiwan melalui terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

 

Berdasarkan penemuan itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap paket barang kiriman dan menemukan sebuah keyboard komputer yang setelah dibuka, pada bagian dalamnya terdapat dua bungkusan kertas tisu berwarna putih.

 

Setelah dicek, ternyata di dalam masing-masing bungkusan tersebut terdapat sebuah plastik bening berisi potongan tanaman berwarna hijau kecokelatan yang merupakan narkotika jenis ganja.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan petugas kami mengamankan dua bungkusan berisi daun ganja dengan total berat bersih 45,12 gram,”terangnya.

 

Kemudian, atas temuan itu, kata Untung, petugas Bea Cukai bersama petugas Polresta Denpasar dan dibantu tim CTOC mengamankan RMA.

 

Setelah dicek, ternyata RMA mengaku bahwa penerima sebenarnya adalah seorang temannya, berinisial A, yang kemudian datang untuk mengambil paket tersebut dari RMA.

 

“Kemudian setelah dicek, ternyata pria A mengaku bahwa barang itu merupaka titipan seorang WNA Amerika bernama Husein Asadi Bahri yang akan datang ke Bali pada tanggal 3 Februari 2019. Dan saat datang Husein kami tangkap,” tukasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/