28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:45 AM WIB

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan Datangi Bareskrim Mabes Polri

JAKARTA-Adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh caleg DPRD Kabupaten Kampar, Riau, Morlan Simanjuntak, SH.,MH., dan Kuasa Hukumnya Komarudin Simanjutak, SH, terhadap PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berbuntut panjang.

 

Terbaru atas kasus ini, Tim Hukum DPP PDI Perjuangan yang meliputi Teguh Samudera, Heri Perdana Tarigan, Paskaria Maria Tombi dan Beny Hutabaran mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta.

 

“Hari ini kami (tim hukum DPP PDI Perjuangan) datang ke Bareskrim, guna menyampaikan laporan/pengaduan terhadap pihak-pihak tertentu yang melakukan pencemaran nama baik terhadap PDI Perjuangan,”tegas Koordinator Tim Hukum DPP PDI Perjuangan Dapil Bali I Wayan Sudirta SH melalui siaran pers-nya, Rabu (12/2).

 

Menurut advokat senior yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini, setiap anggota Partai sesuai konstitusi Partai berkewajiban untuk menjaga nama baik dan kehormatan Partai.

 

“Atas dasar hal tersebut,  maka kedatangan kami ke Bareskrim ini, guna menggunakan hak yang kami miliki dengan melaporkan para pihak yang nyata-nyata memiliki kepentingan politik tertentu dan melakukan hal-hal yang telah masuk dalam dugaan pelanggaran pidana. Karena itulah, biarlah mekanisme hukum yang berbicara guna menegakkan keadilan dalam hukum,”papar pengacara dari Menteri Hukum dan HAM RI ini.

 

Selain itu, mantan pengacara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini juga menegaskan, jika pihaknya akan bertindak profesional, proporsional, namun progresif guna mengadukan siapapun yang nyata-nyata berdasarkan bukti dimilikinya atas dugaan dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan terlapor.

 

“Ini semua demi tanggung jawab kami guna menjaga marwah Partai yang telah dipercaya rakyat dengan menang Pemilu dua kali berturut-turut,”imbuh politisi yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI ini.

 

Terakhir, selaku koordinator tim hukum DPP PDIP, mantan senator yang juga mantan Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini menyatakan bahwa tim hukum PDI Perjuangan, sesuai garis kebijakan Partai, akan taat sepenuhnya pada hukum serta menghormati proses hukum.

 

“Tentunya, PDI Perjuangan juga akan memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi,  dan kebebasan pers, suatu kebebasan yang berdiri pada demokrasi, hukum, dan budaya serta etika jurnalistik,”tukas Sudirta.

JAKARTA-Adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh caleg DPRD Kabupaten Kampar, Riau, Morlan Simanjuntak, SH.,MH., dan Kuasa Hukumnya Komarudin Simanjutak, SH, terhadap PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berbuntut panjang.

 

Terbaru atas kasus ini, Tim Hukum DPP PDI Perjuangan yang meliputi Teguh Samudera, Heri Perdana Tarigan, Paskaria Maria Tombi dan Beny Hutabaran mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta.

 

“Hari ini kami (tim hukum DPP PDI Perjuangan) datang ke Bareskrim, guna menyampaikan laporan/pengaduan terhadap pihak-pihak tertentu yang melakukan pencemaran nama baik terhadap PDI Perjuangan,”tegas Koordinator Tim Hukum DPP PDI Perjuangan Dapil Bali I Wayan Sudirta SH melalui siaran pers-nya, Rabu (12/2).

 

Menurut advokat senior yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini, setiap anggota Partai sesuai konstitusi Partai berkewajiban untuk menjaga nama baik dan kehormatan Partai.

 

“Atas dasar hal tersebut,  maka kedatangan kami ke Bareskrim ini, guna menggunakan hak yang kami miliki dengan melaporkan para pihak yang nyata-nyata memiliki kepentingan politik tertentu dan melakukan hal-hal yang telah masuk dalam dugaan pelanggaran pidana. Karena itulah, biarlah mekanisme hukum yang berbicara guna menegakkan keadilan dalam hukum,”papar pengacara dari Menteri Hukum dan HAM RI ini.

 

Selain itu, mantan pengacara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini juga menegaskan, jika pihaknya akan bertindak profesional, proporsional, namun progresif guna mengadukan siapapun yang nyata-nyata berdasarkan bukti dimilikinya atas dugaan dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan terlapor.

 

“Ini semua demi tanggung jawab kami guna menjaga marwah Partai yang telah dipercaya rakyat dengan menang Pemilu dua kali berturut-turut,”imbuh politisi yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI ini.

 

Terakhir, selaku koordinator tim hukum DPP PDIP, mantan senator yang juga mantan Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini menyatakan bahwa tim hukum PDI Perjuangan, sesuai garis kebijakan Partai, akan taat sepenuhnya pada hukum serta menghormati proses hukum.

 

“Tentunya, PDI Perjuangan juga akan memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi,  dan kebebasan pers, suatu kebebasan yang berdiri pada demokrasi, hukum, dan budaya serta etika jurnalistik,”tukas Sudirta.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/