29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:08 AM WIB

888 KTV Sebut Dijebak, Kapolresta: PL Ditangkap Murni Penyelidikan

DENPASAR – Manajemen Karaoke Keluarga 888 KTV yang terletak di Lantai 1-3 Hotel Berry Glee di Jalan Raya Kuta akhirnya angkat bicara terkait penggerebekan yang dilakukan Polresta Denpasar beberapa hari lalu.

Dalam keterangan pers yang berlangsung di aula lantai dua Triple Eight (888), KTV, Rabu kemarin, kuasa hukum 4 Pilar Law Office Tjokorda Alit Budi Wijaya dkk menegaskan bahwa kliennya dijebak.

“Ya, benar Sabtu dini hari tanggal 7 April 2018 sekitar pukul 00.30, 888 KTV digeledah dan dilakukan penangkapan serta penahanan

terhadap 12 orang karyawan dan staff kami oleh Satuan Reskrim Unit V Judi dan Asusila Polresta Denpasar,” beber Tjokorda Alit Budi.

Namun, tudingan kubu 888 KTV melakukan penjebakan dibantah pihak kepolisian. Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo mengaku tidak ada istilah jebak dalam setiap operasi yang digelar kepolisian.

Menurutnya, penggerebekan itu murni dari hasil penyelidikan anggota di lapangan dan berdasar informasi dari masyarakat.

“Di sana kan anggota menyamar, apakah tempat prostitusi atau bukan. Buktinya kok dengan jelas. Nggak ada paksaan kok, terserah itu hak mereka melakukan pembelaan.

Ke depan kami akan memeriksa semuanya sebagai saksi, kami panggil juga manajemen. Termasuk ijin, jika tidak ada maka…,” kata Kombes Hadi.

Sementara itu, Kanit V Judi dan Asusila Jusil Polresta Denpasar Iptu Picha Armedi mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

Iptu Pica pun hanya senyum ketika dikonfirmasi bahwa apa benar ada indikasi jebakan dalam penggerebekan itu?

“Terserah apa kata mereka. Intinya tempat karaoke satu bangunan dengan hotel dan juga dari pengembangan

sementara sang Papi sudah dijadikan tersangka, wanita-wanita itu masih sebagai saksi. Ini akan terus dikembangkan,” bebernya.

DENPASAR – Manajemen Karaoke Keluarga 888 KTV yang terletak di Lantai 1-3 Hotel Berry Glee di Jalan Raya Kuta akhirnya angkat bicara terkait penggerebekan yang dilakukan Polresta Denpasar beberapa hari lalu.

Dalam keterangan pers yang berlangsung di aula lantai dua Triple Eight (888), KTV, Rabu kemarin, kuasa hukum 4 Pilar Law Office Tjokorda Alit Budi Wijaya dkk menegaskan bahwa kliennya dijebak.

“Ya, benar Sabtu dini hari tanggal 7 April 2018 sekitar pukul 00.30, 888 KTV digeledah dan dilakukan penangkapan serta penahanan

terhadap 12 orang karyawan dan staff kami oleh Satuan Reskrim Unit V Judi dan Asusila Polresta Denpasar,” beber Tjokorda Alit Budi.

Namun, tudingan kubu 888 KTV melakukan penjebakan dibantah pihak kepolisian. Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo mengaku tidak ada istilah jebak dalam setiap operasi yang digelar kepolisian.

Menurutnya, penggerebekan itu murni dari hasil penyelidikan anggota di lapangan dan berdasar informasi dari masyarakat.

“Di sana kan anggota menyamar, apakah tempat prostitusi atau bukan. Buktinya kok dengan jelas. Nggak ada paksaan kok, terserah itu hak mereka melakukan pembelaan.

Ke depan kami akan memeriksa semuanya sebagai saksi, kami panggil juga manajemen. Termasuk ijin, jika tidak ada maka…,” kata Kombes Hadi.

Sementara itu, Kanit V Judi dan Asusila Jusil Polresta Denpasar Iptu Picha Armedi mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

Iptu Pica pun hanya senyum ketika dikonfirmasi bahwa apa benar ada indikasi jebakan dalam penggerebekan itu?

“Terserah apa kata mereka. Intinya tempat karaoke satu bangunan dengan hotel dan juga dari pengembangan

sementara sang Papi sudah dijadikan tersangka, wanita-wanita itu masih sebagai saksi. Ini akan terus dikembangkan,” bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/