27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 23:31 PM WIB

Utang dan Ancaman Cerai Jadi Alasan Septyan Polisikan Suami

GIANYAR – Tersangka Ni Luh Putu Septyan Parmadani, 33, yang membunuh tiga anak kandungnya, masih meringkuk di sel tahanan Polres Gianyar.

Dari dalam sel, Septyan melalui tim kuasa hukumnya mengadukan suaminya sendiri, Putu Muh Diana, Rabu kemarin (11/4).

Suaminya dituding telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sehingga membuat guru SD itu membunuh tiga anaknya termasuk berniat bunuh diri.

Untuk membuktikan tuduhannya itu, kuasa hukum Septiyani dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABI) Bali, I Made Somya Putra, menyodorkan saksi mata, yaitu ibu kandung Septyan, Ni Luh Lahar.

 “Ada pembicaraan antara Septyan dengan ibu kandungnya jika suamianya (Muh Diana, red) ini meminta uang dan yang mencicil itu Septyan. Ada banyak lagi beban untuk Septiyani,” ujar Somya Putra.

Tidak sampai disana. Septyan juga kerap diberikan tindak kekerasan. “Bahkan, klien kami diancam diceraikan. Termasuk ada ancaman Muh Diana ini ingin memisahkan Septyan dengan anak-anaknya,” ungkapnya.

Ditanya apakah jurus ini merupakan upaya berkelit dari Septyan, Somya Putra mengaku hanya ingin memberikan perimbangan saja.

“Kami tetap mengikuti proses hukum. Kami ingin memberikan perimbangan dan pembelaan terhadap Septyan,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, mengaku sudah menerima surat pengaduan dari kuasa hukum Septyan.

“Sudah kami terima. Lalu kami disposisi Kasatreskrim untuk menindaklanjuti,” ujar AKBP Djoni, kemarin. Mengenai kelanjutan kasusnya, hingga kini masih berjalan. 

GIANYAR – Tersangka Ni Luh Putu Septyan Parmadani, 33, yang membunuh tiga anak kandungnya, masih meringkuk di sel tahanan Polres Gianyar.

Dari dalam sel, Septyan melalui tim kuasa hukumnya mengadukan suaminya sendiri, Putu Muh Diana, Rabu kemarin (11/4).

Suaminya dituding telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sehingga membuat guru SD itu membunuh tiga anaknya termasuk berniat bunuh diri.

Untuk membuktikan tuduhannya itu, kuasa hukum Septiyani dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABI) Bali, I Made Somya Putra, menyodorkan saksi mata, yaitu ibu kandung Septyan, Ni Luh Lahar.

 “Ada pembicaraan antara Septyan dengan ibu kandungnya jika suamianya (Muh Diana, red) ini meminta uang dan yang mencicil itu Septyan. Ada banyak lagi beban untuk Septiyani,” ujar Somya Putra.

Tidak sampai disana. Septyan juga kerap diberikan tindak kekerasan. “Bahkan, klien kami diancam diceraikan. Termasuk ada ancaman Muh Diana ini ingin memisahkan Septyan dengan anak-anaknya,” ungkapnya.

Ditanya apakah jurus ini merupakan upaya berkelit dari Septyan, Somya Putra mengaku hanya ingin memberikan perimbangan saja.

“Kami tetap mengikuti proses hukum. Kami ingin memberikan perimbangan dan pembelaan terhadap Septyan,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, mengaku sudah menerima surat pengaduan dari kuasa hukum Septyan.

“Sudah kami terima. Lalu kami disposisi Kasatreskrim untuk menindaklanjuti,” ujar AKBP Djoni, kemarin. Mengenai kelanjutan kasusnya, hingga kini masih berjalan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/