26.9 C
Jakarta
26 April 2024, 19:51 PM WIB

Warga Tigawasa Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi BUMDes

SINGARAJA– Sejumlah warga Desa Tigawasa mendatangi Mapolres Buleleng. Mereka mempertanyakan perkembangan proses penyelidikan laporan dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tunas Kertha, Tigawasa. Terlebih laporan itu telah dilayangkan sejak 2020 lalu.

 

Salah seorang warga, Putu Raja mengaku dirinya datang ke Mapolres Buleleng untuk menanyakan perkembangan penyidikan kasus. Menurutnya warga sudah melaporkan mantan oknum pengurus BUMDes berinisial Putu S ke Mapolres Buleleng pada 2020 lalu, atas dugaan tindak pidana korupsi.

 

“Kami sudah 5 kali datang ke Polres. Terakhir kami datang bulan Desember 2021. Waktu itu katanya masih menunggu hasil audit. Sekarang kami ingin tahu sudah sejauh mana perkembangannya,” kata Putu Raja.

 

Konon, pihak kepolisian telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Hasil audit akan dijadikan acuan dalam proses gelar perkara. Sehingga warga mendesak agar polisi segera menggenjot proses penyelidikan tersebut.

 

“Dulu kan alasannya menunggu audit. Sekarang informasinya audit sudah turun dari BPKP. Kami harap supaya polisi segera menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

 

Warga lainnya, Gede Suparba mengatakan, masyarakat saat ini ingin mendapat kepastian hukum. Masyarakat sebenarnya berharap agar BUMDes bergerak kembali. Hanya saja masyarakat ragu, karena proses penyelidikan di kepolisian belum tuntas.

 

Menurut Suparba, Putu S sempat menandatangani selembar pernyataan. Dalam pernyataan itu, ia mengaku telah menggunakan dana nasabah sekitar Rp 89 juta. Warga sempat menuntut agar uang itu dikembalikan dan disampaikan secara terbuka dalam forum musyawarah desa (musdes). Namun hingga kini tidak terealisasi.

 

“Masyarakat ingin BUMDes jalan kembali. Supaya uang kredit di masyarakat, bisa dipungut lagi. Sekarang kan macet, tidak bisa jalan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya tidak banyak berkomentar terkait hal tersebut.

 

“Ya memang ada warga yang menanyakan. Itu hak mereka sebagai pelapor. Sudah kami sampaikan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan,” kata Sumarjaya. (eps)

SINGARAJA– Sejumlah warga Desa Tigawasa mendatangi Mapolres Buleleng. Mereka mempertanyakan perkembangan proses penyelidikan laporan dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tunas Kertha, Tigawasa. Terlebih laporan itu telah dilayangkan sejak 2020 lalu.

 

Salah seorang warga, Putu Raja mengaku dirinya datang ke Mapolres Buleleng untuk menanyakan perkembangan penyidikan kasus. Menurutnya warga sudah melaporkan mantan oknum pengurus BUMDes berinisial Putu S ke Mapolres Buleleng pada 2020 lalu, atas dugaan tindak pidana korupsi.

 

“Kami sudah 5 kali datang ke Polres. Terakhir kami datang bulan Desember 2021. Waktu itu katanya masih menunggu hasil audit. Sekarang kami ingin tahu sudah sejauh mana perkembangannya,” kata Putu Raja.

 

Konon, pihak kepolisian telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Hasil audit akan dijadikan acuan dalam proses gelar perkara. Sehingga warga mendesak agar polisi segera menggenjot proses penyelidikan tersebut.

 

“Dulu kan alasannya menunggu audit. Sekarang informasinya audit sudah turun dari BPKP. Kami harap supaya polisi segera menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

 

Warga lainnya, Gede Suparba mengatakan, masyarakat saat ini ingin mendapat kepastian hukum. Masyarakat sebenarnya berharap agar BUMDes bergerak kembali. Hanya saja masyarakat ragu, karena proses penyelidikan di kepolisian belum tuntas.

 

Menurut Suparba, Putu S sempat menandatangani selembar pernyataan. Dalam pernyataan itu, ia mengaku telah menggunakan dana nasabah sekitar Rp 89 juta. Warga sempat menuntut agar uang itu dikembalikan dan disampaikan secara terbuka dalam forum musyawarah desa (musdes). Namun hingga kini tidak terealisasi.

 

“Masyarakat ingin BUMDes jalan kembali. Supaya uang kredit di masyarakat, bisa dipungut lagi. Sekarang kan macet, tidak bisa jalan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya tidak banyak berkomentar terkait hal tersebut.

 

“Ya memang ada warga yang menanyakan. Itu hak mereka sebagai pelapor. Sudah kami sampaikan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan,” kata Sumarjaya. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/