DENPASAR-Seorang warga Negara asing (WNA) asal Irak bernama Ahmed Hashim Asmael, dilaporkan ke Poksek Denpasar Selatan.
WNA bernomor pasport A11336933 itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan oleh salah seorang asisten rumah tangga, Afit Akhorli, 37, pada Rabu (12/6) atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Diceritakan pelapor, kasus penganiayaan ini terjadi pada Senin (10/7) sekitar pukul 18.30 di rumah majikannya di Jalan Batur Sari, Gang Zamrud no 5B, Sanur, Denpasar Selatan.
Saat itu, pelaku sedang bertengkar dengan majikan korban yang merupakan pacar pelaku.
Pelaku dan majikan korban bertengkar hingga adu mulut menggunakan bahasa Inggris. Saat pertengkatan terjadi, korban yang saat itu sedang istirahat seuasi membersihkan sekeliling rumah majikannya,
Melihat majikannya terlibat pertengkaran, korban pun berinisiatif melerai.
Nahas bagi korban, bukannya mereda, Afit justru malah mendapatkan bogem mentah dari pelaku.
“Saat itu bos saya bertengkar denga dia (pelaku) di ruang makan. Karena saya melihat (pelaku) mau main fisik, kemudian saya datang melerai. Tapi justru saya ditonjok sebanyak empat kali,” terang korban.
Setidaknya, Afit ditonjok empat kali di bagian wajah, dicakar di leher dan digigit jari tengah tangan bagian kanan oleh pelaku.
Melihat hal itu, majikan korban pun berlari keluar meminta bantuan para tetangga.
Walhasil, wajah dan pada bagian mata Afit mengalami memar. Lehernya juga mengalami luka cakar juga memar pada pinggang kanan.
Penganiayaan terhadap korban pun akhirnya dihentikan pelaku berkat pertolongan para tetangga yang melerai.
Atas kejadian itu, korban pun langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Denpasar Selatan