GIANYAR – Langkah I Made Wirata alias Selem, 30, yang mencuri di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya terhenti.
Polisi menangkap dan menembak kaki kanan residivis asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang itu.
Menurut Kapolsek Ubud, Kompol Raka Sugita, pelaku Selem ini beraksi di tujuh lokasi berbeda-beda di Ubud.
Di antaranya tiga vila di Nyuh Kuning, dua toko Indomaret dan dua pemukiman di Nyuh Kuning dan Petulu.
Dari tujuh aksi pencurian, ada satu kasus yang membuka jalan penangkapan terhadap pelaku. Yakni pencurian di toko Indomaret di Banjar Terima, Desa Peliatan pada 25 Juni lalu.
Aksi pencurian dilakukan siang bolong. Pelaku Selem masuk Indomaret dengan cara berpura-pura belanja, namun nyelonong naik ke ruang karyawan.
“Di toko itu, pelaku mengambil tas milik kasir di loker. Isi tas termasuk cincin emas dengan kerugian sekitar Rp 2,7 juta dibawa lari,” ujar Kompol Raka, kemarin (11/7).
Dari laporan kasir Indomaret itulah, polisi memperoleh petunjuk kaburnya pelaku Selem. Dikomando oleh Kanit Reskrim Iptu Dananjaya bersama tim Opsnal, Ipda Ngakan Jayawijaya polisi mengendus keberadaan pelaku ini sampai ke wilayah Kabupaten Badung.
“Saat mencoba ditangkap, pelaku berusaha kabur, makanya dilumpuhkan (ditembak, red),” ujarnya.
Pelaku ditembak pada kaki kanannya, pada Senin lalu (9/7). Dalam keadaan kesakitan, pelaku Selem langsung dibawa ke RS Ari Canti, di Desa Mas, Kecamatan Ubud.
Setelah bekas tembakan pada kakinya ditambal perban putih, pelaku Selem langsung digiring ke Mapolsek Ubud.
Atas perbuatannya itu, pelaku Selem dijerat dengan pasal 362 KUHP. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, televisi LED dan dua buah handphone.
Sementara itu, pelaku Selem mengaku menyesal setelah ditangkap. Dia berdalih melakukan aksi itu untuk kebutuhan dapur. “Untuk makan,” tukasnya.