RadarBali.com – Kasus perampasan mobil taksi Blue Bird yang dilakukan Karisma Gultom alias Bung Tomo, 26, menggegerkan publik Bali.
Lantas, seperti apa kronologis kejadiannya? Menurut sopir taksi Urip Nugroho dan kepala Pers Taksi Blue Bird, Nyoman Suda Ardana, kejadian bermula ketika kantor Blue Bird Taksi mendapat order dari tamu yang menginap di hotel Pop Teuku Umar Denpasar.
Selanjutnya manajemen operator mengirimkan taksi yang dikemudikan korban Urip Nugroho. Sampai di Pop Hotel, tamu (pelaku dan wanita diduga kekasihnya itu), minta diantar ke New Star New Star Club dan Karaoke di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, untuk mencari teman.
Setelah sampai di New Star, teman pelaku ternyata tidak ada di lokasi kemudian mereka minta diantar ke Piramid Club di Jalan Dewi Sri untuk jemput temannya.
Temannya ternyata sudah menunggu di depan club yang berada di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung itu. Lalu, kepada korban diminta mengantar ke Hotel Dewi Sri, di Jalan Legian untuk memesan kamar.
Karena kemahalan, pelaku yang tinggal di Jalan By Pas Ngurah Rai Sanur Nomor 68 Densel itu meminta kepada korban agar diantar ke Pame Hotel, Jalan Sunset Road.
“Setelah mengantar temannya ke situ, sepasang kekasih ini kembali ke taksi, lalu minta diantar ke salah satu tempat namun tujuan tidak jelas,” beber sumber petugas mengutip keterangan korban.
Sopir pun tancap gas sembari bertanya, ke mana lagi akan di antar. Ketika melewati Pos Satpam Pame Hotel, tamu (pelaku) minta berhenti.
Saat itulah sopir di dorong dan ditendang hingga korban jatuh dari mobil yang dikemudikannya.
“Setelah menjatuhkan korban, Taksi dibawa kabur oleh pelaku ke arah Denpasar. Sempat geger karena korban sebut ciri-ciri pelaku seperti diduga para pelaku yang aniaya dan rampas senjata teman Brimob itu,” jelas sumber.
Tak buang waktu lama, anggota Satres Polresta Denpasar pun dikerahkan. Sekitar pukul 06.00. Tim bekerja sama dengan pihak Bluebird Kantor Cabang Sesetan mengecek keberadaan Taksi melalui GPS Tracker.
Namun, sistem error. Akhirnya termonitor posisi Taksi tersebut berada di dekat Dee Mansion, Jalan Pura Demak IV Nomor 57 Denpasar.
Ini dikuatkan dengan keterangan salah satu rekan korban yang juga berprofesi sebagai Sopir Taksi Blue Bird Nomor Lambung VV 025.
Apalagi, ada yang melihat taksi di TKP sedang terparkir. “Kami langsung datangi TKP saat itu juga sekitar pukul 09.00. Disana, sebelum gerebek, kami mintai keterangan salah satu saksi Staf House Keeping, ternyata benar, pengemudi mobil itu datang ke tempat tersebut pagi itu dan Chek Ini bersama seorang cewek di kamar Nomor 103. Ciri-ciri ke duanya sama dengan keterangan korban karena itu kami langsung gerebek,” papar sumber ini.
Keduanya langsung diamankan ke Mapolresta Denpasar bersama barang bukti. Dari keterangan yang dihimpun, pelaku nekat melakukan hal itu lantaran dikejar oleh orang tak dikenal menggunakan mobil Jazz.
Walaupun demikian, petugas kepolisian tidak percaya begitu saja. “Pelaku ini memang nakal. Ada teman kami mengenali jelas tentang dia. Pamannya marinir, karena itu dia sombong dan bandel. Pun pelaku sudah pernah masuk penjara dengan kasus penggelapan dan pencurian,” sebut sumber.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, Kasat Reskrim Polresta Denpasar membenarkan tangkapan tersangka kasus perampasan taksi ini.
Bahkan Inafis Polresta Denpasar langsung melaksanakan rekonstruksi awal terhadap korban untuk mencocokkan hasil BAP dengan kejadian sebenarnya.
“Kini petugas masih dalami keterangan pelaku. Saya belum dapat laporan terkait motif dan apa latar belakangnya. Baik yang dikatakan ponakan marinir kami tidak tahu. Tapi kalau sudah buat kriminal ya, yang pasti di proses secara hukum yang berlaku,” sebutnya.
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Sang Made Mahendra Jaya dan Kabidhumas Kombes Hengky Widjaja menegaskan, bahwa tertangkapnya pelaku perampasan Taksi Blue Bird ini tidak ada hubungan dengan kasus perampasan senjata milik Brimob di hotel Ayana Jimbaran.
“Kasus Taksi ini merupakan murni kriminal dan tidak ada kaitannya dengan kasus Ayana,” tegas Kombes Pol, Sang Made Mahendra Jaya.