SINGARAJA – Aksi nekat yang dilakukan Putu I, 31, benar-benar bikin miris.
Betapa tidak, terdesak tak memiliki uang untuk persiapan popok sang bayi, Putu yang saat ini sedang hamil 8 bulan nekat membobol rumah milik seorang bidan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, dikonfirmasi terkait kasus pencurian yang dilakukan peremupan asal Kayuputih, ini Jumat (12/10) membenarkan.
Menurut Mikael, kasus pencurian yang dilakukan tersangka Putu terjadi di rumah korban Darmiati, 70, seorang bidan yang tinggal di Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem.
Tersangka nekat melakukan aksinya sekitar pukul 10.30, Sabtu (6/10) pekan lalu.
Saat melakukan aksinya, rumah memang dalam kondisi sepi. Ia lantas mencongkel jendela menggunakan sebilah parang.
Dari rumah bidan itu, tersangka berhasil mencuri sejumlah perhiasan milik korban. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
“Semua perhiasan hasil curian sudah dijual.
Jadi dia jual secara bertahap.
Alasannya mencuri karena terhimpit kebutuhan ekonomi dan harus membeli perlengkapan bayi,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat.
Menurut Mikael tersangka sudah mengincar rumah bidan tersebut. Tersangka disebut sudah pernah datang ke rumah itu sebelumnya dan pura-pura berobat.
Sehingga tahu kapan rumahd alam kondisi kosong. Tersangka dipastikan beraksi seorang diri dalam kasus tersebut.
Akibat perbuatanya, ibu dua anak yang kini masih hamil itu, terpaksa dijeratdengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Tersangka tidak kami tahan. Tapi kami minta wajib lapor ke Polsek Banjar.
Pertimbangannya alasan kemanusiaan karena sebentar lagi dia akan melahirkan,” tukas Mikael.