DENPASAR-Ada yang beda dan unik dari gelar perkara pengungkapan dan penangkapan16 pelaku kejahatan oleh tim buser Satreskrim Polresta Denpasar, Senin (12/11).
Bila biasanya gelar perkara dilakukan di lingkungan Mapolresta Denpasar, kali ini gelar perkara yang dipimpin langsung Kapolresta Denpasar AKBP Rudi Setiawan, dilakukan di depan patung Padarakan Rumeksa Gardapati sebagai lambang perlawanan rakyat Bali terhadap premanisme dan narkoba di depan Monumen Bajra Sandhi Renon.
Uniknya, para pelaku dan tersangka tindak kejahatan seperti curas, curat, narkotika, penganiayaan dan premanisme ini diminta berikrar dan bertaubat di depan patung dan disaksikan oleh aparat kepolisian dan masyarakat.
Para pelaku kejahatan ini secara bersama-sama mengucapkan janji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Tujuan kami menggelar sejumlah pelaku kejahatan di tempat ini, agar masyarakat tahu bahwa kami komitmen dalam memberantas narkoba dan premanisme,” kata AKBP Ruddi Setiawan.
Rudi pun berharap, dengan adanya semangat perlawanan terhadap narkoba dan aksi premanisme ini, masyarakat bisa ikut serta terlibat membantu pihak kepolisian.
“Mudah-mudahan dengan kerja keras aparat kepolisian dan dukungan masyarakat kasus narkoba dan premanisme di Bali, khususnya Denpasar bisa berkurang.
Bali ini adalah daerah wisata dunia. Jangan sampai menjadi rusak karena kasus narkoba dan premanisme,” tukas Ruddi Setiawan.