DENPASAR-Pengusaha muda Bali Putu Pasek Sandoz Prawirottama mendadak dipanggil dan diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Anak dari mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika ini dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Selasa siang (12/11).
Sesuai informasi awal, Putu Sandoz diperiksa Polda Baliterkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara Negara dalam proyek perluasan Pelabuhan Benoa yang sebelumnya telah menyeret nama mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bali AA Ngurah Alit Wiraputra.
Terkait kabar pemanggilan Putu Sandoz, Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto membenarkan.
“Ya hanya klarifikasi. Terkait ada atau tidaknya aliran keuangan yang dia pakai untuk membayar pihak-pihak perizinan,” jelas Bambang.
Meski dilakukan pemanggilan dan klarifikasi, namun Bambang menjelaskan jika pemanggilan terhadap Putu Sandoz tidak berkaitan dengan unsur penipuan yang dilakukan oleh mantan ketua Kadin Bali, AAN Alit Wiraputra yang dulunya pernah ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.
“Ini kan bukan yang di Krimum. Kalau di sana kan jelas penipuaannya. Kalau kami terkait dugaan korupsinya,” ujarnya.
Sayang meski membenarkan telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi, namun terkait materi, AKBP Bambang enggan menjelaskannya lebih jauh.
“Saya belum tanyakan ke penyidik hasilnya seperti apa,” kilah Bambang.
Hanya saja kata Bambang, selain Putu Sandoz, dalam perkara ini, pihak penyidik di Ditreskrimum POlda Bali juga telah memanggil sejumlah pihak dan saksi.
Meski pihak dan saksi mana saja yang telah dipanggil dan dimintai keterangan, Bambang lagi-lagi mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
Namun dia menengaskan bahwa Sandoz bukanlah satu-satunya yang dimintai klarifikasi.
Terkait apakah Sandoz akan dipanggil lagi setelah ini, perwira dengan melati dua di pundak ini mengatakan bahwa hal itu belum bisa dipastikan. Namun jika nantinya ada temuan fakta baru maka kemungkinan besar Sandoszakan kembali dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kalau kita bicara ini kan masih perkara juga dan belum tingkatan penyidikan. Masih mengumpulkan bahan untuk menelaah apakah ini ada delik korupsinya atau tidak. Kemungkinan nanti bisa dipanggil lagi,” tukas mantan Kapolres Klungkung ini.