26.7 C
Jakarta
11 Desember 2024, 4:47 AM WIB

Begini Kronologi Kaburnya Buronan Interpol dari Ruang Tahanan Imigrasi

KUTA – Hingga kini, petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kuta, belum berhasil menemukan keberadaan Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka. Pria 33 tahun asal Rusia itu berhasil kabur dari Kantor Imigrasi kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (11/2) sekitar pukul 13.30 WITA.

Dia berhasil kabur saat pengurusan administrasi dan surat penyerahan ke pihak Interpol nantinya. Pasalnya pemilik nomor paspor 7536xx ini merupakan buronan Interpol.

 

“Pelaku melarikan diri saat dalam proses administrasi pemindahandari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Itu setelah dia dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina, WNA Rusia,” terang Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, Sabtu (13/2).

Dijelaskannya bahwa pelaku merupakan buronan Interpol yang masuk dalam red notice. Dia sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Setelah masa hukuman pidana berakhir, yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 lalu untuk selanjutnya dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian dan pengusulan cekal.

Lalu, Kamis (11/2) Andrew rencananya akan dipindahkan dari ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Itu dilakukan karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai. 

 

Saat proses administrasi pemindahan itu, dalam rangka memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya.

Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya, dia kembali menjalankan proses pemeriksaan oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

 

“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai  untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali,” imbuh Putu Suhendra.

KUTA – Hingga kini, petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kuta, belum berhasil menemukan keberadaan Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka. Pria 33 tahun asal Rusia itu berhasil kabur dari Kantor Imigrasi kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (11/2) sekitar pukul 13.30 WITA.

Dia berhasil kabur saat pengurusan administrasi dan surat penyerahan ke pihak Interpol nantinya. Pasalnya pemilik nomor paspor 7536xx ini merupakan buronan Interpol.

 

“Pelaku melarikan diri saat dalam proses administrasi pemindahandari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Itu setelah dia dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina, WNA Rusia,” terang Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, Sabtu (13/2).

Dijelaskannya bahwa pelaku merupakan buronan Interpol yang masuk dalam red notice. Dia sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Setelah masa hukuman pidana berakhir, yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 lalu untuk selanjutnya dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian dan pengusulan cekal.

Lalu, Kamis (11/2) Andrew rencananya akan dipindahkan dari ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Itu dilakukan karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai. 

 

Saat proses administrasi pemindahan itu, dalam rangka memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya.

Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya, dia kembali menjalankan proses pemeriksaan oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

 

“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai  untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali,” imbuh Putu Suhendra.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/