BENOA – Nasib apes dialami seorang turis berkebangsaan Tiongkok bernama Limin. Pria asal kota Qinghai, kelahiran 16 April 1994 silam ini kehilangan sejumlah barang berharga, Senin (4/3) sekitar pukul 21.00.
Rumah tinggal sementara yang dia tempati di Jalan Maya Loka, Mandala Griya Blok VI No.6, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, dibobol maling.
Barang-barang yang hilang seperti 1 buah kamera Go-Pro, 1 unit laptop merk Apel warna silver, dua buah wifi bentuk kotak merk Smartfren dan Andromax,
1 buah jam tangan merek Swarovski, dan juga pecahan mata uang asing seperti dolar. Setidaknya, akibat kejadian tersebut pemilik passport E11315820 ini mengalami kerugian Rp 89,4 juta.
Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Moh Nurul Yaqin mengatakan, pencurian itu terjadi Senin (4/3) lalu. Berdasar laporan korban, polisi langsung melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, diduga pelaku pencurian masuk ke rumah korban melalui jendela. “Pelaku pencurian mengambil milik korban di dalam kontrakan dengan cara melompati jendela saat korban tidak ada di rumah,” kata Iptu Moh Nurul Yaqin, Rabu (13/3) siang.
Menurutnya, kejadian itu bermula, Senin (4/3) lalu saat korban sedang mengunjungi rumah rekannya. Sekitar pukul 21.00, korban balik ke rumah dan menemukan gerbang rumahnya dalam keadaan terbuka.
“Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah, dan merasa ada yang aneh karena korden jendela yang sebelumnya terbuka, ternyata sudah tertutup,” tambahnya.
Kemudian korban langsung mengecek barang-barang miliknya. Setelah dicek, korban kaget mengetahui sejumlah barang berharganya miliknya telah raib dicuri orang.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Kuta Selatan untuk proses lebih lanjut.