DENPASAR-Wayan Sudana alias Lenyok dan Putu Agus Cakra Andika alias Cakra, dua pelaku pencurian alias garong rumah kosong dibekuk tim Reskrim Polsek Denpasar Barat.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Tangkuban Perahu, Gang Nusa Indah, Denpasar Barat, Kamis (12/3) sekitar pukul 20.00 karena telah melakukan aksi pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Muh. Nurul Yaqin menerangkan, bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan korban Ni Wayan Erna Susilawati. Sesuai laporan, korban yang tinggal di Jalan Kebo Iwa Gg Belimbing No 12 Padangsambian kaja Denpasar mengaku rumahnya disatroni maling pada Senin (9/3).
“Senin (9/3) korban meninggalkan rumah pergi ke pura. Semua pintu rumah dan pintu gerbang terkunci,” terangnya, Jumat (13/3).
Selanjutnya, sekitar Pukul 13.00 Wita, anak korban pulang dari pura dan langsung pergi ke kamar mandi.
Sedangkan.suami korban yang saat itu baru saja tiba di rumah juga melihat pintu gudang sudah terbuka.
Kunci gudang berpindah ke pintu sebelah timur. Selanjutnya suami korban masuk lewat pintu samping.
Setelah masuk, suami korban melihat pintu kamar tamu depan terbuka dan palang pintunya sudah patah dan jatuh ke bawah.
Selanjutnya suami korban mengecek ke kamar dan melihat lemari telah terbuka.
Saat dicek uang tunai sebesar Rp 2 juta yang disimpan di dalam lemari telah hilang.
Tidak hanya itu, sejumlah barang berharga lainnya, seperti jam tangan, laptop dan HP juga raib.
Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Denpasar Barat. Korban mengalami kerugian materi hingga belasan juta. Tidak berselang lama, Kamis (12/3) kedua pelaku ditangkap.
“Kedua pelaku membagi peran. Satu orang yang masuk dengan cara melompat tembok, satu orang lainnya menunggu di luar memantai situasi. Sekarang kami amankan kedua pelaku beserta barang bukti hasil curian mereka,” tambah Iptu Nurul Yaqin.
Polisi kini menyelidiki dugaan lokasi lainnya.