MANGUPURA – Kepolisian Polsek Abiansemal mengamankan seorang emak-emak pelaku pencurian bernama Ni Kadek Ayu Juniati.
Wanita 34 tahun itu tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian di warung Pradnyan, Banjar Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Ueh Cani, Abiansemal, Badung.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. “Pelaku ini modusnya berpura-pura sebagai sales makanan dan produk perawatan tubuh,” terang Kapolsek Abiansemal Kompol I Made Suparta, Senin (13/7).
Pelaku diamankan oleh pemilik warung saat melakukan aksinya, Minggu (12/7) pagi. Kemudian pemilik warung melaporkan ke Polsek Abiansemal, Badung.
Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 10.00 Wita, Tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin Plt Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra mendatangi lokasi kejadian di warung milik Ni Ketut Artini Erawati, 50, tersebut.
“Anggota kami langsung ke TKP. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Wayan Suparta
Kepada petugas, pelaku yang tinggal di wilayah Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung ini mengatakan beraksi di tiga tempat.
Sedangkan di warung milik korban Ni Ketut Artinu Rrawati, pelaku mengaku telah beraksi sebanyak lima kali.
“Aksi pertama dia mencuri tiga slop rokok seharga Rp 340 ribu. Sedangkan aksi kedua mengambil dua slop rokok seharga Rp 450 ribu,” tandas Iptu Suparta.
Kini pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Polsek Abiansemal.