DENPASAR – Penahanan I Gede Ari Astina alias JRX SID memunculkan keprihatinan banyak pihak. Selain ramai tagar #bebaskanjrx di media sosial, juga muncul petisi online di change.org. Nora Alexandra, istri JRX pun angkat suara terkait petisi online tersebut.
Saat disinggung terkait petisi “tuntutan” membebaskan JRX yang saat itu sudah ditandatangani oleh ribuan orang di Change.org , Nora mengaku tidak tahu-menahu siapa yang menginisiasi membuat petisi tersebut. Meski demikian Nora mengaku berterima kasih kepada orang-orang yang telah memberikan dukungan yang kuat terhadap JRX.
“Senang saja. Ikut senang bahwa ada orang lain yang peduli,” tandas Nora.
Sebelumnya muncul gerakan berupa beberapa petisi online di change.org. Pantauan radarbali.id, setidaknya ada tiga petisi. Yang paling banyak ditandatangani adalah yang bertajuk “bebaskan Jerink dan tahan kacung penilep uang rakyat”. Petisi ini dibuat Persadha Nusantara yang sampai Pukul 15.00 Kamis (13/8/2020) sudah ditandatangani lebih dari 40 ribu orang.
Sebelumnya diberitakan JRX SID ditahan Polda Bali Rabu (12/8/2020). Ia dijadikan tersangka dugaan pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali menyangkut postingan JRX SID di akun Instagram-nya, @jrxsid yang menyebut “IDI kacung WHO”.
Pernyataan JRX sebagai kritik terhadap rumah sakit dan IDI yang mewajibkan pasien menjalani rapid atau swab test sebagai syarat administrasi dalam pelayanan kesehatan. Dengan begitu pasien tidak dilayani sebelum menjalani tes Covid-19 tersebut. Dalam beberapa kasus, syarat tes itu mengakibatkan lambannya pelayanan di RS yang merugikan pasien. Sebagai contoh, bayi meninggal akibat ibu hamil telat dilayani.