RadarBali.com – Demi mendapatkan uang banyak, serta memenuhi keinginan untuk bergaya, dua orang pemandu lagu (PL), Linda Yulanda, 35, dan Hasty Mawashie, 25, nekat jual narkoba.
Akibatnya, kedua wanita ini diamankan saat mengambil paket sabu di Jalan Sedap Malam, Gang Jepun Bali, Kesiman, Denpasar Timur, Kamis (7/9) sekitar pukul 20.40.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, Linda dan Hesti mengaku, memiliki pekerjaan sebagai pemandu lagu di salah satu kafe di kawasan Sedap Malam.
Keduanya mengaku biasa mengonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir. Terakhir, keduanya sama-sama mengonsumsi sabu seminggu lalu sebelum tertangkap.
“Kami bekerja di sebagai pemandu lagu, kami jual barang haram ini karena ingin mendapatkan uang yang banyak, serta ingin bergaya,” begitu kilah Hesti.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo melalui Kanitnarkoba Polresta Denpasar Iptu Made Putra Yudistura menyatakan, kedua wanita ini diamankan karena kerap menjual sabu di Denpasar Timur.
Dari tangan Linda Yulanda diamankan sabu satu pekat seberat 0,70 gram dan Hasty Mawashie, 0,70 gram.
Dari hasil pengembangan sementara, mereka belum pernah dihukum, dan hanya disuruh mengambil sabu (tempelan).
“Dua wanita ini mengaku disuruh oleh seorang pria berinisial PT via telepon lalu diantar ke tempelan tujuan sesuai arahan PY itu via telepon. Satu kali tempel di beri upah Rp 100 ribu. Sudah konsumsi narkoba dari 2015 lalu,” tuturnya.
Iptu Made Putra Yudistura mengaku, selain dua wanita ini tim mengamankan 9 orang pria. Para pelaku ini ditangkap di tempat berbeda sejak Senin 4 hingga 10 September 2017.
Diantaranya Ketut Pasek Sudiarta, Novi Harianto, Resa Setia Iriandi, Pujianyo Tri Prasetyo, Asri Amir Chaniago, Wyn Eka Sunya Antara, Wayan Hasan Basri, Rahmat Hadi Mulyawan, dan Eddy Salim.
“Jumlah BB keseluruhan, sabu 15,85 gram; ekstasi 3 setengah butir; ganja 96,18 gram; dan Hasis: 2,59 gram,” bebernya sembari mengaku bahwa barang haram yang dari 9 orang pria itu rata-rata dari LP Kerobokan dan jaringan terputus.