27.3 C
Jakarta
4 Mei 2024, 20:51 PM WIB

TAG

pemandu lagu

Nyabu, Pemandu Lagu Diganjar 4,5 Tahun Bui

Rika Amalia, 27, pemandu lagu (PL) yang didakwa memakai sabu-sabu harus menelan pil pahit. Pasalnya, majelis hakim yang diketuai I Wayan Suarta tidak memberikan keringanan hukuman sedikit pun padanya.

Pakai Sabu, Pemandu Lagu Ngaku Menyesal dan Minta Keringanan Hukuman

Hakim memberikan kesempatan pada terdakwa Rika Amalia, 27, melakukan pembelaan. Sebelumnya, perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu (PL) itu dituntut pidana penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider enam bulan penjara.

Temukan Ekstasi di Room 821, Penyidik Incar Bos Platinum Karaoke

Temukan Ekstasi di Room 821, Penyidik Incar Bos Platinum Karaoke

WOOW! Platinum Karaoke Sebut LC Pakai Narkoba di New Star Karaoke

WOOW! Platinum Karaoke Sebut LC Pakai Narkoba di New Star Karaoke

Klaim Bersih dari Narkoba, Sementara Bebastugaskan PL dan Security

Klaim Bersih dari Narkoba, Sementara Bebastugaskan PL dan Security

Usai Ciduk PL dan Security, Tim Gabungan Sidak Izin Platinum Karaoke

Usai Ciduk PL dan Security, Tim Gabungan Sidak Izin Platinum Karaoke

Terlibat Narkoba,Polisi Lepas Pemandu Lagu & Security Platinum Karaoke

Terlibat Narkoba,Polisi Lepas Pemandu Lagu & Security Platinum Karaoke

Gerebek Room Khusus Platinum Karaoke, Pemandu Lagu & Security Diciduk

Gerebek Room Khusus Platinum Karaoke, Pemandu Lagu & Security Diciduk

Pede Tanpa Pengacara, Nyabu Biar Kuat Begadang dan Temani Tamu Dugem

Pede Tanpa Pengacara, Nyabu Biar Kuat Begadang dan Temani Tamu Dugem

Beli Sabu Suruhan Teman, Pemandu Lagu Dituntut 2 Tahun

Beli Sabu Suruhan Teman, Pemandu Lagu Dituntut 2 Tahun

Berita Terbaru

/