DENPASAR-Aksi Wagiyono, 18, remaja asal Jalan Kubung Batu, Gang Walet Nomor 3, Jimbaran, Kuta Selatan, ini benar-benar bikin tepuk jidat.
Gara-gara mabuk miras, Wagiyono langsung ngeloyor menuntun motor di depan parkir Coco Mart Taman Griya Jimbaran, Rabu malam, (12/9) sekitar pukul 20.00.
Sayangnya, motor yang “dituntun” itu bukan motor miliknya, tapi motor orang lain.
Akibatnya, remaja pengangguran ini harus berurusan dengan polisi.
Kanit Reskrim Kuta Selatan, IPTU Muh Nurul Yaqin, dikonfirmasi, Kamis sore (13/9), membenarkan aksi curanmor yang dilakukan tersangka.
Dijelaskan, terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan Wagiyono, berawal dari laporan korban, bernama I Ketut Parti yang mengaku kehilangan sepeda motor N Max di parkiran Coco Mart Taman Griya Jimbaran.
Setelah menerima laporan korban di malam yang sama sekitar pukul 21.30, polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Pelaku ini mengambil dan menuntun sepeda motor N Max yang diparkir tanpa kunci stang di parkir Cocomart Taman Griya Jimbaran,” kata Kanit Reskrim Kuta Selatan, IPTU Muh Nurul Yaqin.
Menurutnya, informasi bahwa pelaku menuntun motor, itu dari salah seorang saksi pedagang gorengan di sekitar TKP.
Atas perbuatannya, tersangka ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.