31.7 C
Jakarta
12 Desember 2024, 12:12 PM WIB

Setelah Jebloskan ke Tahanan, Ketua IDI Bali Akui JRX SID Orang Baik

DENPASAR – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr I Gede Putra Suteja mengakui bahwa I Gede Aryastina alias JRX SID merupakan orang yang baik. Hal itu disampaikannya usai menjadi saksi di persidangan kasus “IDI Kacung WHO” yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (13/10). 

“Saya akui dia (JRX SID) orang baik,” dr Suteja di hadapan awak media.

Tetapi, lanjut Suteja, narasi-narasi JRX menyebabkan teman-temannya sesama dokter di lapangan menjadi kualitas kerjanya menurun. “Dalam situasi para dokter melaksanakan penanganan covid, ada orang yang membuat postingan yang merugikan, melemahkan semangat kami,” terang Suteja.

Saat ditanyai dari sisi mana dia mengakui JRX sebagai orang baik, Suteja menjawab bahwa JRX melakukan banyak aksi sosial di masyarakat. “Kan kegiatan sosial dia kan banyak,” ujarnya.

Suteja sendiri diperiksa keterangannya sebagai saksi di hadapan sidang. Di hadapan sidang Suteja memberikan keterangannya sebagai saksi dengan durasi waktu yang cukup lama. Dari pukul 10.00 WITA saat sidang dimulai hingga sekitar pukul 12.30 WITA.

DENPASAR – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr I Gede Putra Suteja mengakui bahwa I Gede Aryastina alias JRX SID merupakan orang yang baik. Hal itu disampaikannya usai menjadi saksi di persidangan kasus “IDI Kacung WHO” yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (13/10). 

“Saya akui dia (JRX SID) orang baik,” dr Suteja di hadapan awak media.

Tetapi, lanjut Suteja, narasi-narasi JRX menyebabkan teman-temannya sesama dokter di lapangan menjadi kualitas kerjanya menurun. “Dalam situasi para dokter melaksanakan penanganan covid, ada orang yang membuat postingan yang merugikan, melemahkan semangat kami,” terang Suteja.

Saat ditanyai dari sisi mana dia mengakui JRX sebagai orang baik, Suteja menjawab bahwa JRX melakukan banyak aksi sosial di masyarakat. “Kan kegiatan sosial dia kan banyak,” ujarnya.

Suteja sendiri diperiksa keterangannya sebagai saksi di hadapan sidang. Di hadapan sidang Suteja memberikan keterangannya sebagai saksi dengan durasi waktu yang cukup lama. Dari pukul 10.00 WITA saat sidang dimulai hingga sekitar pukul 12.30 WITA.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/