30.4 C
Jakarta
18 September 2024, 9:58 AM WIB

Lapas Tabanan Over Kapasitas, Relokasi ke Pupuan Batal, Ini Pemicunya

TABANAN – Persoalan over kapasitas penghuni lapas yang terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan sejatinya sudah lama terjadi.

Namun, meski beberapa kali mengajukan relokasi, rencana tersebut tak kunjung terealisasi. Sebagai catatan, kapasitas lapas yang berlokasi di Jalan Gunung Agung No.21, Dajan Peken, Tabanan adalah 44 narapidana.

Namun, saat ini dijejali hingga 200 narapidana alias ada kelebihan 156 orang. Mengenai rencana relokasi Lapas Tabanan ke tanah Pemkab Tabanan di wilayah Kecamatan Pupuan, Kalapas Tabanan

Kelas IIB Tabanan Raden Budiman Patriatna Kusumah mengatakan, awal tahun 2020 sempat ada rencana pemberian hibah berupa lahan kepada Lapas Tabanan untuk pembangunan lapas baru.

Hanya saja, setelah koordinasi lebih lanjut, banyak hal yang harus dipertimbangkan terkait pembangunan tersebut.

Salah satunya adalah lokasi lahan yang rencananya dihibahkan terlalu jauh, yakni di Kecamatan Pupuan yang berada di arah barat daya Kabupaten Tabanan.

Sehingga, dengan lokasi yang begitu jauh, banyak hal yang menjadi kendala seperti contohnya proses sidang dan lainnya.

“Jadi pertimbangan akses yang menjadi terkendala, karena jarak antara lokasi sidang dengan lapas lumayan jauh bisa menempuh

satu jam lebih perjalanan. Selain itu pernah rencana berada di daerah Baturiti sama kendalanya soal akses,” terangnya.  

Perihal rencana relokasi lapas Tabanan hingga saat ini belum ada kepastian kelanjutan setelah lokasi di daerah Pupuan batal.

Raden Budiman menilai salah satu solusi soal over kapasitas lapas Tabanan ketimbang direlokasi, lebih efektif bangunan Lapas Tabanan direnovasi dengan melakukan perluasan pembangunan.

Renovasi yang dimaksud mungkin dengan bangunan bertingkat, sehingga akan menambah ruangan atau daya tampung. Selain itu juga akan menghemat biaya pembangunan.

“Mungkin kita akan komunikasikan dengan bupati yang baru untuk rencana ini, karena kita lihat ada lahan luas di sebelah Lapas yang merupakan milik Pemda.

Menurut kita lebih baik pelebaran ke sebelah kantor saja, selain menghemat biaya juga tidak perlu pindah lagi. Nah, ini nanti kita komunikasikan dengan Bupati Tabanan yang baru,” tandasnya.

TABANAN – Persoalan over kapasitas penghuni lapas yang terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan sejatinya sudah lama terjadi.

Namun, meski beberapa kali mengajukan relokasi, rencana tersebut tak kunjung terealisasi. Sebagai catatan, kapasitas lapas yang berlokasi di Jalan Gunung Agung No.21, Dajan Peken, Tabanan adalah 44 narapidana.

Namun, saat ini dijejali hingga 200 narapidana alias ada kelebihan 156 orang. Mengenai rencana relokasi Lapas Tabanan ke tanah Pemkab Tabanan di wilayah Kecamatan Pupuan, Kalapas Tabanan

Kelas IIB Tabanan Raden Budiman Patriatna Kusumah mengatakan, awal tahun 2020 sempat ada rencana pemberian hibah berupa lahan kepada Lapas Tabanan untuk pembangunan lapas baru.

Hanya saja, setelah koordinasi lebih lanjut, banyak hal yang harus dipertimbangkan terkait pembangunan tersebut.

Salah satunya adalah lokasi lahan yang rencananya dihibahkan terlalu jauh, yakni di Kecamatan Pupuan yang berada di arah barat daya Kabupaten Tabanan.

Sehingga, dengan lokasi yang begitu jauh, banyak hal yang menjadi kendala seperti contohnya proses sidang dan lainnya.

“Jadi pertimbangan akses yang menjadi terkendala, karena jarak antara lokasi sidang dengan lapas lumayan jauh bisa menempuh

satu jam lebih perjalanan. Selain itu pernah rencana berada di daerah Baturiti sama kendalanya soal akses,” terangnya.  

Perihal rencana relokasi lapas Tabanan hingga saat ini belum ada kepastian kelanjutan setelah lokasi di daerah Pupuan batal.

Raden Budiman menilai salah satu solusi soal over kapasitas lapas Tabanan ketimbang direlokasi, lebih efektif bangunan Lapas Tabanan direnovasi dengan melakukan perluasan pembangunan.

Renovasi yang dimaksud mungkin dengan bangunan bertingkat, sehingga akan menambah ruangan atau daya tampung. Selain itu juga akan menghemat biaya pembangunan.

“Mungkin kita akan komunikasikan dengan bupati yang baru untuk rencana ini, karena kita lihat ada lahan luas di sebelah Lapas yang merupakan milik Pemda.

Menurut kita lebih baik pelebaran ke sebelah kantor saja, selain menghemat biaya juga tidak perlu pindah lagi. Nah, ini nanti kita komunikasikan dengan Bupati Tabanan yang baru,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/