DENPASAR – Dua orang perampok jaringan Palembang, Gatot Wijaya, 41, dan Alek Sander, 27, dibekuk Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di New Arena Hotel, Jalan Popis I, Gang Surga, Kuta.
Kedua pelaku diketahui merampok rumah di Jalan Tukad Balian Maja Huma, Residence A3 Renon, Densel, dan mengambil perhiasan berbagai jenis milik wanita Korea Selatan, Chang Suk Cho, 38.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 100 juta. “Penangkapan pelaku berdasar laporan korban,” ujar Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya.
Pada saat beraksi, perampok yang diduga lebih dari satu orang itu membawa kabur modem CCTV; Modem Wifi Indihome; Note Book Merk Lenovo warna hitam, dan beragam perhiasan.
“Totol kerugian korban Rp 100 juta,” tutur Iptu Bangkit. Berdasar pengakuan korban, tim dikerahkan melakukan oleh TKP dan pemeriksaan saksi.
Tak buang waktu lama, dan dengan cara kerja keras polisi akhirnya identitas pelaku dikantongi. Keduanya diketahui berada di wilayah Jalan Popis I, Gang Surga Kuta (New Arena hotel).
“Setelah dilakukan penyelidikan di hotel tersebut, keduanya berada di kamar 113. Akhirnya mereka langsung diamankan di sana,” tutur Iptu Bangkit.
Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Diamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.
“Semua BB berhasil diamankan karena belum sempat dijual. Rencannya akan dijual namun keburu ditangkap,” terangnya.