Aksi kejahatan I Gusti Putu Wardika alias Ngurah Ojek, 34, berakhir.
Pelaku pencurian emas dengan modus membobol rumah asal Banjar Berambang, Desa Berambang, Negara, Jembrana, ini ahirnya kembali ditangkap tim buru sergap Polsek Negara.
Lalu siapa sebenarnya Ngurah Ojek?
M.BASIR, Negara
Usai ditangkap dan diamankan di Mapolsek Negara, Ngurah Ojek langsung menjalani pemeriksaan
Yang mengejutkan, saat diinterogasi polisi, tersangka Ngurah Ojek mengaku sebagai seorang residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali masuk penjara.
“Dia mengaku sudah tiga kali keluar masuk penjara,”terang Kapolsek Negara Kompol Ketut Maret, Jumat (14/6)
Terakhir, imbuh Maret, tersangka Ngurah Ojek baru saja keluar dari rumah tahanan (Rutan) Tabanan pada awal tahun 2019 lalu.
Selain mengaku sudah tiga kali masuk bui, dari hasil pengakuan Ngurah Ojek, imbuh Maret, tersangka nekat dan belum mau tobat melakukan aksi pencurian karena mengaku tidak memiliki uang untuk bermain judi dan minum-minuman keras (miras).
“Hasil dari mencuri, sesuai pengakuan tersangka digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya foya,”imbuhnya.
Kini, Ngurah Ojek kembali masuk bui untuk kali keempat.
Ia tertangkap setelah motor yang ia pinjang dari pacarnya untuk digunakan mencuri tertinggal di depan rumah korban.
Saat itu, pelaku panic usai menggasak emas milik korban I Ketut Wiratma, warga Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Negara ini akhirnya kembali ditangkap.
Lantaran motor yang dipakai mencuri tertinggal di TKP, polisi tak butuh waktu lama melakukan penyelidikan dan penangkapan. Persis hanya selang sepekan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap dan terancam hukuman 7 tahun penjara.