RadarBali.com – Bintang dalam rekonstruksi kasus penusukan Prada Yanuar Setiawan, 20, hingga tewas kemarin (13/7) adalah CI, 17.
Betapa tidak, menjelang rekonstruksi jilid II berakhir, pukul 17.56, Imen˗ sapaan akrab CI˗ dengan santai menjelaskan bagaimana dirinya pergi mengendarai Scoopy putih DK 4050 OC ke arah selatan dibonceng RA, 19.
Pelajar SMA penuh tato itu sama sekali tak gugup menjelaskan bagaimana dirinya menghujani pukulan, tendangan, dan bantingan ke arah tubuh korban Jouhari yang kini masih berbaring di RS Sanglah.
“Nendang, mukul, nendang, mukul pakai tangan kanan ke dada kiri. Nendang pinggang, tangan kanan ke leher korban, dan banting,” jelas Imen kepada petugas kepolisian termasuk Kasatreskrim Polresta Denpasar Denpasar Kompol Aris Purwanto sore kemarin.
Adegan rekonstruksi tindak pidana pengeroyokan berujung kematian dengan nomor laporan polisi LP/1005/VII/2017/Bali/Resta Denpasar kemarin diawali adegan pelapor Isra Mihardi yang mengendarai Vario hitam DK 7956 BP.
Pada saat bersamaan korban Muhammad Jouhari membonceng saksi Tegar Ananta dengan Honda Supra DK 3991 GR.
Jouhari menghampiri Prada Yanuar Setiawan yang terkapar di trotoar dalam posisi tengkurap. Kala itu, Imen dan RA, 19, ada di dekat korban tewas.
Jouhari menghampiri mereka dan bertanya diapakan teman saya. Bukannya kabur atau ketakutan, RA malah mencekik Jouhari sambil bertanya apa yang diinginkan korban. Di sisi lain Tegar dihadang oleh Imen.
Di adegan berikutnya, Jouhari berhasil melepaskan cekikan RA sementara Imen memukul telinga Tegar sebelum akhirnya melarikan diri dan bersembunyi di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara.
Malang bagi Jouhari, langkahnya mesti melawan Honda Scoopy yang dikendarai RA. Sempat berboncengan, Imen memilih turun dari sepeda motor dan berlari mengejar Jouhari yang memilih jalur berbeda dengan Scoopy tersangka RA.
Dalam adegan inilah terungkap kenapa kasus terbunuhnya Prada Yanuar menyeret nama F, 18, KTP, 16, dan KCA, 16.
Ketiga pelaku ini terhasut teriakan RA yang menyebut korban Jouhari seorang begal. Terpancing, Fajar memacu Nmax DK 3572 QQ yang ditungganginya dan menendang Jauhari.
Posisinya kala itu masih di atas motor sambil membonceng saksi NPKW, 17. Tindakan barbar ini diikuti tersangka KTP. Bersama RA, pelajar ini mengejar Jauhari sambil berteriak begal.
Tindakan serupa juga dilakukan KCA. Setelah Imen berhasil meraih baju korban dari belakang, ketiganya menghujani pukulan dan tendangan.
“Tangan satu dulu. Nggak dapat baru tangan dua,” ucap CI alias Imen kepada Kanit PPA Polresta Denpasar.
Pada adegan ke-16, Imen membalik tubuh korban sampai pada posisi saling berhadapan. Tubuh Jouhari menjelma samsak tinju.
Dengan lihai tersangka menyikut perut Jouhari menggunakan dengkul lutut kaki kanannya. Pada saat bersama kedua tangan Imen memegang bahu korban.
Selanjutnya dalam posisi tertunduk pelajar ini menyikut korban dengan dengkulnya. Korban Jouhari sempat melawan namun sia-sia karena Imen berhasil menghindar.
Dalam hitungan detik, tersangka F, RA, dan KCA berada di belakang korban. Saat KCA mendekat, Jouhari tampak masih sempat melancarkan perlawanan.
Sesudahnya dia rebah setelah KCA mendaratkan bogem mentah di rahang korban. Dalam kondisi tak berdaya inilah Imen benar-benar leluasa melancarkan pukulan telak ke wajah korban.
Pada adegan ini kedua posisi kaki Imen mengapit tubuh tak berdaya Jouhari. F tak tinggal diam. Dia juga menendang korban sembari berkata korban adalah begal.
Tak mau kalah. Tersangka KTP menendang pinggul kiri Jouhari. Saat itulah datang saksi Nikki yang menarik KTP agar berhenti menendang korban yang terkapar di jalan.
Saksi Berny melakukan hal serupa. Dia menarik Imen. Bukannya berhenti dan segera pergi Imen justru melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji, yakni mengencingi Jouhari.
Saat Imen pergi, saksi Jojo, Wah, dan Aditya memutuskan menolong korban dan membawanya ke rumah kosnya sebelum dirujuk ke rumah sakit.