26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:19 AM WIB

Panen Tangkapan, Ruang Tahanan Polsek Sukawati Penuh

GIANYAR – Banyaknya takapan pelaku kejahatan membuat tahanan Polsek Sukawati penuh.

 

Ruang atau sel tahanan yang idealnya hanya menampung lima tahanan, kini terisi 14 orang tersangka.

 

Akibatnya, sejumlah tahanan pun harus dibantar dan dititipkan di ruang tahanan Polres Gianyar.

 

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, seizin Kapolsek mengakui ruang tahanan overload.

 

“Tahanan kami 14 orang. Ruang tahanan maksimal menampung 5 orang tersangka. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka 9 tersangka kami dititipkan di Mapolres,”  ujar Iptu Winangun, Minggu (14/7).

 

Pemindahan tahanan ke Polres Gianyar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Kalau tahanan overload khawatir tahanan kabur, sehingga kami titip,” terangnya. Disamping itu, juga untuk menghindari ada gesekan sesama tahanan.

 

Lanjut Winangun, dari 14 orang tersangka itu, merupakan hasil pengungkapan kasus sebulan terakhir.

 

Khususnya terjaring dalam Operasi Pekat Agung 2019. Dari 14 orang terangka itu, terdapat 2 orang perempuan.

 

Lantaran Polsek Sukawati tidak memiliki ruang tahanan perempuan, sehingga keduanya tahanan perempuan dititipkan di ruang tahanan Polres Gianyar.

 

Dari 14 orang tersangka itu terdiri dari pelaku kasus pencurian, penipuan, dan kasus penggelapan.

“Paling banyak tersangka kasus pencurian,” ungkapnya.

Mengenai proses perkara, kini polisi berusaha melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari). 

GIANYAR – Banyaknya takapan pelaku kejahatan membuat tahanan Polsek Sukawati penuh.

 

Ruang atau sel tahanan yang idealnya hanya menampung lima tahanan, kini terisi 14 orang tersangka.

 

Akibatnya, sejumlah tahanan pun harus dibantar dan dititipkan di ruang tahanan Polres Gianyar.

 

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, seizin Kapolsek mengakui ruang tahanan overload.

 

“Tahanan kami 14 orang. Ruang tahanan maksimal menampung 5 orang tersangka. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka 9 tersangka kami dititipkan di Mapolres,”  ujar Iptu Winangun, Minggu (14/7).

 

Pemindahan tahanan ke Polres Gianyar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Kalau tahanan overload khawatir tahanan kabur, sehingga kami titip,” terangnya. Disamping itu, juga untuk menghindari ada gesekan sesama tahanan.

 

Lanjut Winangun, dari 14 orang tersangka itu, merupakan hasil pengungkapan kasus sebulan terakhir.

 

Khususnya terjaring dalam Operasi Pekat Agung 2019. Dari 14 orang terangka itu, terdapat 2 orang perempuan.

 

Lantaran Polsek Sukawati tidak memiliki ruang tahanan perempuan, sehingga keduanya tahanan perempuan dititipkan di ruang tahanan Polres Gianyar.

 

Dari 14 orang tersangka itu terdiri dari pelaku kasus pencurian, penipuan, dan kasus penggelapan.

“Paling banyak tersangka kasus pencurian,” ungkapnya.

Mengenai proses perkara, kini polisi berusaha melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari). 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/