32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 14:57 PM WIB

Gendo Beberkan Alasan Ketua IDI Ogah Cabut Laporan Kasus JRX

DENPASAR – I Wayan “Gendo” Suardana selaku kuasa hukum I Gede Ari Astina alias JRX ternyata telah bertemu dengan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali. Pertemuan itu membahas terkait laporan yang dilakukan IDI Wilayah Bali ke Mapolda Bali yang akhirnya menempatkan drumer band Superman Is Dead (SID) sebagai tersangka hingga ditahan di Mapolda Bali. 

Dalam pertemuan itu, Gendo berdialog dengan Ketua IDI Bali, dr. I Gede Putra Suteja. “Saya ketemu ketua IDI Bali dua minggu lalu. Dia responnya cukup baik saat diajak ketemu,” kata Gendo saat menyerahkan surat pengajuan penangguhan penahanan di Mapolda Bali, Jumat (14/8).

Dalam obrolan tersebut, intinya kata Gendo bahwa dr. Suteja tidak bisa begitu saja mencabut laporan terhadap JRX di Mapolda Bali. Pasalnya, laporan itu dilakukan atas nama organisasi, dalam hal ini adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

“Kami berdiskusi banyak. Hanya saja dr. Suteja mengatakan bahwa dia tidak bisa begitu saja mencabut laporan karena tergantung keputusan organisasi. Dan dia memahami apa maksud dari klien kami,” ujar Gendo. 

Sementara itu, Nora Alexandra, istri JRX mengaku akan terus memberikan dukungan moril kepada suami tercintanya itu. Dia juga berusaha menarik simpati dan dukungan dari kawan. Baik itu kawan-kawan JRX maupun kawan-kawan dari Nora sendiri. “Saya mensuport moril dari sosial media dan kawan juga,” ujar Nora. 

Pasca JRX ditahan di Rutan Mapolda Bali sejak 12 Agustus 2020 lalu, Nora telah menjenguk langsung JRX ke Rutan  Mapolda Bali. Dalam kunjungannya Kamis (13/8), Nora dan beberapa sahabatnya membawakan makanan, pakaian dan juga buku bacaan untuk JRX. Usai pertemuan itu, Nora juga sempat berhubungan lewat video call dengan JRX yang saat ini berada di Rutan Mapolda Bali. 

Proses video call itu sudah mendapatkan ijin resmi dari petugas kepolisian. Sementara terkait pengajuan surat penangguhan penahanan JRX, Nora mengaku optimis dengan upaya tersebut.

“Sempat ketemu dan melihat dia sehat saja itu sudah cukup. Saya optimis dengan penangguhan penahanan ini,” tandas wanita 25 tahun tersebut.

DENPASAR – I Wayan “Gendo” Suardana selaku kuasa hukum I Gede Ari Astina alias JRX ternyata telah bertemu dengan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali. Pertemuan itu membahas terkait laporan yang dilakukan IDI Wilayah Bali ke Mapolda Bali yang akhirnya menempatkan drumer band Superman Is Dead (SID) sebagai tersangka hingga ditahan di Mapolda Bali. 

Dalam pertemuan itu, Gendo berdialog dengan Ketua IDI Bali, dr. I Gede Putra Suteja. “Saya ketemu ketua IDI Bali dua minggu lalu. Dia responnya cukup baik saat diajak ketemu,” kata Gendo saat menyerahkan surat pengajuan penangguhan penahanan di Mapolda Bali, Jumat (14/8).

Dalam obrolan tersebut, intinya kata Gendo bahwa dr. Suteja tidak bisa begitu saja mencabut laporan terhadap JRX di Mapolda Bali. Pasalnya, laporan itu dilakukan atas nama organisasi, dalam hal ini adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

“Kami berdiskusi banyak. Hanya saja dr. Suteja mengatakan bahwa dia tidak bisa begitu saja mencabut laporan karena tergantung keputusan organisasi. Dan dia memahami apa maksud dari klien kami,” ujar Gendo. 

Sementara itu, Nora Alexandra, istri JRX mengaku akan terus memberikan dukungan moril kepada suami tercintanya itu. Dia juga berusaha menarik simpati dan dukungan dari kawan. Baik itu kawan-kawan JRX maupun kawan-kawan dari Nora sendiri. “Saya mensuport moril dari sosial media dan kawan juga,” ujar Nora. 

Pasca JRX ditahan di Rutan Mapolda Bali sejak 12 Agustus 2020 lalu, Nora telah menjenguk langsung JRX ke Rutan  Mapolda Bali. Dalam kunjungannya Kamis (13/8), Nora dan beberapa sahabatnya membawakan makanan, pakaian dan juga buku bacaan untuk JRX. Usai pertemuan itu, Nora juga sempat berhubungan lewat video call dengan JRX yang saat ini berada di Rutan Mapolda Bali. 

Proses video call itu sudah mendapatkan ijin resmi dari petugas kepolisian. Sementara terkait pengajuan surat penangguhan penahanan JRX, Nora mengaku optimis dengan upaya tersebut.

“Sempat ketemu dan melihat dia sehat saja itu sudah cukup. Saya optimis dengan penangguhan penahanan ini,” tandas wanita 25 tahun tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/