26 C
Jakarta
21 September 2024, 3:12 AM WIB

TERUNGKAP! Bos Kafe Jelita Tebas Gung Monjong saat Ada Polisi di TKP

DENPASAR – Bos Kafe Jelita di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Imam Arifin akhirnya membongkar motif nekat menebas I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong, 51, hingga tewas.

Di depan awak media, tersangka Imam Arifin mengaku spontan menebas setelah melihat anak buahnya ditusuk Gung Monjong saat melerai keributan antara korban dengan seorang waitress.

“Saya terpaksa menebas karena emosi,” ujar tersangka Imam Arifin kepada awak media di Mapolsek Denpasar Selatan kemarin.

Sebelum menganiaya korban hingga tewas, tersangka mengaku dihubungi anak buahnya ada keributan antara Gung Monjong dengan cewek kafe yang dibooking.

Gung Monjong disebut-sebut mengancam cewek kafe dengan sebilah pisau. Setiba di TKP bersama Y Paris Pratama Putra, anak buahnya yang bertugas sebagai tenaga keamanan di kafe, ternyata benar ada keributan.

Pada awalnya, tersangka berniat melapor ke polisi terkait pengancaman yang dilakukan Gung Monjong terhadap cewek kafe itu.

Di TKP sendiri saat itu sudah ada polisi yang tengah menginterogasi korban dan orang-orang yang ada di lokasi kejadian.

“Ketika saya mengajak Paris Pratama ke kantor polisi, tiba-tiba Gung Monjong menusuknya hingga tersungkur,” kata tersangka Imam Arifin.

Spontan emosinya meledak. Tersangka langsung naik pitam. Dia segera mengambil celurit yang disimpan di meja operator.

Dengan sekejap dia langsung menebas Gung Monjong. “Selain anak buah, Paris Pratama itu sudah saya anggap saudara sendiri. Saya emosi,” bebernya.

Karena ulahnya, tersangka pun langsung diamankan. Tersangka digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik Reskrim Polsek Denpasar Selatan menjerat tersangka melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 7 tahun. 

DENPASAR – Bos Kafe Jelita di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Imam Arifin akhirnya membongkar motif nekat menebas I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong, 51, hingga tewas.

Di depan awak media, tersangka Imam Arifin mengaku spontan menebas setelah melihat anak buahnya ditusuk Gung Monjong saat melerai keributan antara korban dengan seorang waitress.

“Saya terpaksa menebas karena emosi,” ujar tersangka Imam Arifin kepada awak media di Mapolsek Denpasar Selatan kemarin.

Sebelum menganiaya korban hingga tewas, tersangka mengaku dihubungi anak buahnya ada keributan antara Gung Monjong dengan cewek kafe yang dibooking.

Gung Monjong disebut-sebut mengancam cewek kafe dengan sebilah pisau. Setiba di TKP bersama Y Paris Pratama Putra, anak buahnya yang bertugas sebagai tenaga keamanan di kafe, ternyata benar ada keributan.

Pada awalnya, tersangka berniat melapor ke polisi terkait pengancaman yang dilakukan Gung Monjong terhadap cewek kafe itu.

Di TKP sendiri saat itu sudah ada polisi yang tengah menginterogasi korban dan orang-orang yang ada di lokasi kejadian.

“Ketika saya mengajak Paris Pratama ke kantor polisi, tiba-tiba Gung Monjong menusuknya hingga tersungkur,” kata tersangka Imam Arifin.

Spontan emosinya meledak. Tersangka langsung naik pitam. Dia segera mengambil celurit yang disimpan di meja operator.

Dengan sekejap dia langsung menebas Gung Monjong. “Selain anak buah, Paris Pratama itu sudah saya anggap saudara sendiri. Saya emosi,” bebernya.

Karena ulahnya, tersangka pun langsung diamankan. Tersangka digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik Reskrim Polsek Denpasar Selatan menjerat tersangka melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 7 tahun. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/