RadarBali.com – Penyidik tim gabungan bergerak cepat pascamenangkap wakil ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol, Senin (13/11) malam di kampung halaman sang ibu di Banjar Seme, Desa Melinggih, Payangan, Gianyar.
Jero Jangol langsung digeladang ke Mako Brimob di Jalan Tohpati, Denpasar Timur. Menurut sumber Jawa Pos Radar Bali, Selasa (14/11) siang, setiba di Mako Brimob, Jero Jangol langsung dimintai keterangan.
Banyak hal yang ditanyakan penyidik. Mulai dari alasan tersangka kabur, kronologis tersangka kabur, hingga kepemilikan narkoba, sajam, dan senjata api.
“Pemeriksaan masih berjalan. Jadi, belum tahu perkembangannya seperti apa,” ujar sumber di Mako Brimob.
Ketika ditanya kenapa Jero Jangol ditahan di Mako Brimob, bukan Rutan Polresta atau Rutan Polda, sumber menyebut beberapa alasan.
Salah satunya, Jero Jangol adalah orang terkenal, punya jabatan, dan koneksi. Selain itu, dia memiliki banyak teman, dan saudara.
Kalau ditahan di Polresta atau Polda, penyidikan tersangka bisa terganggu karena kerap dibesuk teman dan saudaranya.
“Alasannya semata demi keamanan biar penyidikan tidak terganggu,” paparnya. Namun sayangnya belum ada pernyataan dari Kapolresta Kombes Hadi Purnomo terkait penahanan Jero Jangol di Mako Brimob.