DENPASAR – Perkembangan zaman kian pesat. Dampaknya tak hanya ke perusahaan-perusahaan, tetapi juga ke meja pengadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Soebandi menyebut pihaknya akan menerapkan sistem pengadilan berbasis elektronik.
“Nanti tahun 2020, pengadilan Denpasar akan beracara secara elektronik, khususnya di persidangan perdata, harus secara elekronik,” ujar pria yang baru saja dilantik ini.
Hal ini merupakan program dari Makamah Konstitusi sendiri. Mau tidak mau, pihaknya wajib melaksanakan perintah tersebut.
“Kini harus berbasis elektronik. Putusan pun melalui elektronik, seperti dari email nantinya,” terang Soebandi.
Lalu bagaimana Sumber Daya Manusia? “SDM ya kami persiapkan. Meski belum sepenuhnya. Semua harus berbenah dari pimpinan dan semua harus melaksanakan perintah tersebut,” jawabnya.
Begitu juga termasuk para pengacara yang akan mempersiapkan diri. “Ini tuntutan jaman. Ini juga sebagai sebuah era digital.
Mau nggak mau kita harus belajar,” ujar Agus Samijaya, salah satu Advokat senior menanggapi hal tersebut.