28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:45 AM WIB

UPDATE! Bantah Perampokan, Polda Bali Sebut Oknum Polisi Sedang Mabuk

DENPASAR- Kasus dugaan perampokan yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripda GYK di sebuah toko retail minimart di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung, Selasa (15/1) dini hari sekitar pukul 03.00 langsung menuai reaksi dari Kepolisian Daerah (Polda Bali).

Pihak Polda Bali menampik, bahwa aksi yang dilakukan GYK bukanlah aksi perampokan.

Seperti ditegaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja. 

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, ia membantah bahwa aksi GYK bukanlah aksi perampokan.

“Itu bukan perampokan tapi pencurian dengan ancaman kekerasan,” kata Hengky.

Selain itu, kata Hengky, aksi yang dilakukan oleh oknum tersebut dilakukan karena pelaku berada di bawah pengaruh minuman alkohol alias murni mabuk.

 

“Jadi pelaku tidak ada rencana untuk melakukan kejahatan. Itu (perbuatan) dilakukan lebih karena pelaku dalam pengaruh minuman alkohol setelah dia (pelaku) minum,” tambahnya.

 

Pun saat disinggung terkait aksi pengancaman karyawan minimarket yang dilakukan pelaku dengan menggunakan pecahan botol.

Hengky berdalih jika botol tersebut merupakan botol yang memang sudah pecah.

 

“Jadi bukan dipecahkan secara sengaja oleh pelaku untuk kemudian mengancam karyawan toko,”tandasnya.

 

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku menemukan pecahan botol di depan minimarket.

“Kemudian pecahan botol itulah yang digunakan pelaku untuk mengancam penjaga minimarket,” tandasnya.

 

Seperti diketahui, kasus dugaan perampokan yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial Bripda GYK terjadi di Jalan Nakula, Seminyak Kuta, Badung, sekitar pukul 03.00 dini hari tadi.

 

Sesuai informasi, kasus ini bermula dari pelaku sekitar pukul 00.00 minum keras tradisional Bali jenis arak.

 

Usai minum, pelaku mengendarai sepeda motot Vario warna hitam bernomor polisi DK 3599 VJ menuju Jalan Nakula, Seminyak Kuta.

 

Setibanya di depan minimart (TKP), pelaku berhenti.

 

Selanjutnya dengan mengenakan jaket hitam, pelaku mengambil sebuah botol kosong lalu memecahkannya.

 

Usai memecahkan botol, pelaku kemudian masuk ke minimart dan mengancam karyawan yang sedang berjaga bernama Agus.

 

Namun setelah diberi uang kurang lebih 400 ribu, pelaku malah memintah tambah.

 

Akhirnya karyawan minimart tersebut memberanilan diri untuk melawan dengan menghajar pelaku lalu membekuknya.

 

DENPASAR- Kasus dugaan perampokan yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripda GYK di sebuah toko retail minimart di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung, Selasa (15/1) dini hari sekitar pukul 03.00 langsung menuai reaksi dari Kepolisian Daerah (Polda Bali).

Pihak Polda Bali menampik, bahwa aksi yang dilakukan GYK bukanlah aksi perampokan.

Seperti ditegaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja. 

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, ia membantah bahwa aksi GYK bukanlah aksi perampokan.

“Itu bukan perampokan tapi pencurian dengan ancaman kekerasan,” kata Hengky.

Selain itu, kata Hengky, aksi yang dilakukan oleh oknum tersebut dilakukan karena pelaku berada di bawah pengaruh minuman alkohol alias murni mabuk.

 

“Jadi pelaku tidak ada rencana untuk melakukan kejahatan. Itu (perbuatan) dilakukan lebih karena pelaku dalam pengaruh minuman alkohol setelah dia (pelaku) minum,” tambahnya.

 

Pun saat disinggung terkait aksi pengancaman karyawan minimarket yang dilakukan pelaku dengan menggunakan pecahan botol.

Hengky berdalih jika botol tersebut merupakan botol yang memang sudah pecah.

 

“Jadi bukan dipecahkan secara sengaja oleh pelaku untuk kemudian mengancam karyawan toko,”tandasnya.

 

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku menemukan pecahan botol di depan minimarket.

“Kemudian pecahan botol itulah yang digunakan pelaku untuk mengancam penjaga minimarket,” tandasnya.

 

Seperti diketahui, kasus dugaan perampokan yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial Bripda GYK terjadi di Jalan Nakula, Seminyak Kuta, Badung, sekitar pukul 03.00 dini hari tadi.

 

Sesuai informasi, kasus ini bermula dari pelaku sekitar pukul 00.00 minum keras tradisional Bali jenis arak.

 

Usai minum, pelaku mengendarai sepeda motot Vario warna hitam bernomor polisi DK 3599 VJ menuju Jalan Nakula, Seminyak Kuta.

 

Setibanya di depan minimart (TKP), pelaku berhenti.

 

Selanjutnya dengan mengenakan jaket hitam, pelaku mengambil sebuah botol kosong lalu memecahkannya.

 

Usai memecahkan botol, pelaku kemudian masuk ke minimart dan mengancam karyawan yang sedang berjaga bernama Agus.

 

Namun setelah diberi uang kurang lebih 400 ribu, pelaku malah memintah tambah.

 

Akhirnya karyawan minimart tersebut memberanilan diri untuk melawan dengan menghajar pelaku lalu membekuknya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/