28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:43 AM WIB

Resmi! Terduga Perampokan Minimart Ternyata Anggota Polda Bali

DENPASAR-Teka-teki dibalik oknum polisi terduga pelaku perampokan di minimart di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung, Selasa (15/1) pukul 03.00 dini hari terungkap.

 

Polisi akhirnya membuka identitas dari terduga pelaku pencurian dengan ancaman kekerasan yang sempat hebohkan warga sekitar.

 

Ternyata, usai diamankan, dari hasil pemeriksaan penyidik terungkap jika oknum polisi berpangkat bripda itu adalah Gde Yudi KD.

 

Seperti dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja. Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, Hengky membenarkan jika GYK merupakan anggota polisi di Polda Bali.

 

“Ya dia (pelaku) anggota Ditpamobvit (Direktorat Pengamanan Objek Vital) Polda Bali,” tandasnya.

 

Sayangnya, meski membenarkan bahwa GYK anggota yang bertugas di Ditpamovit Polda Bali, namun perwira dengan melati tiga di pundak ini masih enggan untuk mengungkap lebih jauh terkait kronologi kejadian perampokan yang dialkukan pelaku.

 

“Minta waktu untuk cek kebenaran dan kronologisnya ya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pascaditangkap usai melakukan aksi perampokan, oknum polisi berpangkat bripda itu diketahui masih sangat muda.

Sesuai identitas, pelaku berasal dari Seririt, Buleleng, “Dia kelahiran 6 Mei 1995. Masih sangat muda,”terang sumber. 

 

Seperti diketahui, kasus dugaan perampokan yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial Bripda GYK terjadi di Jalan Nakula, Seminyak Kuta, Badung, sekitar pukul 03.00 dini hari tadi.

 

Sesuai informasi, kasus ini bermula dari pelaku sekitar pukul 00.00 minum keras tradisional Bali jenis arak.

 

Usai minum, pelaku mengendarai sepeda motot Vario warna hitam bernomor polisi DK 3599 VJ menuju Jalan Nakula, Seminyak Kuta.

 

Setibanya di depan minimart (TKP), pelaku berhenti.

 

Selanjutnya dengan mengenakan jaket hitam, pelaku mengambil sebuah botol kosong lalu memecahkannya.

 

Usai memecahkan botol, pelaku kemudian masuk ke minimarket dan mengancam karyawan yang sedang berjaga bernama Agus.

 

Namun setelah diberi uang kurang lebih 400 ribu, pelaku malah memintah tambah.

 

Akhirnya karyawan minimart tersebut memberanilan diri untuk melawan dengan menghajar pelaku lalu membekuknya.

 

DENPASAR-Teka-teki dibalik oknum polisi terduga pelaku perampokan di minimart di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung, Selasa (15/1) pukul 03.00 dini hari terungkap.

 

Polisi akhirnya membuka identitas dari terduga pelaku pencurian dengan ancaman kekerasan yang sempat hebohkan warga sekitar.

 

Ternyata, usai diamankan, dari hasil pemeriksaan penyidik terungkap jika oknum polisi berpangkat bripda itu adalah Gde Yudi KD.

 

Seperti dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja. Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, Hengky membenarkan jika GYK merupakan anggota polisi di Polda Bali.

 

“Ya dia (pelaku) anggota Ditpamobvit (Direktorat Pengamanan Objek Vital) Polda Bali,” tandasnya.

 

Sayangnya, meski membenarkan bahwa GYK anggota yang bertugas di Ditpamovit Polda Bali, namun perwira dengan melati tiga di pundak ini masih enggan untuk mengungkap lebih jauh terkait kronologi kejadian perampokan yang dialkukan pelaku.

 

“Minta waktu untuk cek kebenaran dan kronologisnya ya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pascaditangkap usai melakukan aksi perampokan, oknum polisi berpangkat bripda itu diketahui masih sangat muda.

Sesuai identitas, pelaku berasal dari Seririt, Buleleng, “Dia kelahiran 6 Mei 1995. Masih sangat muda,”terang sumber. 

 

Seperti diketahui, kasus dugaan perampokan yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial Bripda GYK terjadi di Jalan Nakula, Seminyak Kuta, Badung, sekitar pukul 03.00 dini hari tadi.

 

Sesuai informasi, kasus ini bermula dari pelaku sekitar pukul 00.00 minum keras tradisional Bali jenis arak.

 

Usai minum, pelaku mengendarai sepeda motot Vario warna hitam bernomor polisi DK 3599 VJ menuju Jalan Nakula, Seminyak Kuta.

 

Setibanya di depan minimart (TKP), pelaku berhenti.

 

Selanjutnya dengan mengenakan jaket hitam, pelaku mengambil sebuah botol kosong lalu memecahkannya.

 

Usai memecahkan botol, pelaku kemudian masuk ke minimarket dan mengancam karyawan yang sedang berjaga bernama Agus.

 

Namun setelah diberi uang kurang lebih 400 ribu, pelaku malah memintah tambah.

 

Akhirnya karyawan minimart tersebut memberanilan diri untuk melawan dengan menghajar pelaku lalu membekuknya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/