27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 0:32 AM WIB

Pak Oles Akui Salah, Bawaslu Jatuhkan Sanksi Hari Ini

SINGARAJA – Caleg DPR RI dapil Bali yang diusung Partai Demokrat Gede Ngurah Wididana alias Pak Oles mengakui kekeliruannya saat melakukan kampanye di Desa Lokapaksa beberapa waktu lalu.

Pak Oles mengakui dirinya tak mengirimkan surat pemberitahuan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Dikonfirmasi usai sidang, Pak Oles mengaku dirinya mengalami misinformasi. Ia mengklaim jarang melakukan simakrama, sehingga tak terlalu sering berurusan dengan agenda surat menyurat kampanye.

“Saya kira jaman milenial ini, sudah selesai dengan WA. WA itu saya kirim ke kepolisian, ke intel ya kalau tidak salah.

Dengan masalah ini ya kami akan evaluasi juga dan tetap bersurat. Bagus juga, jadi ngetop,” ujar Pak Oles seraya tertawa.

Sementara itu Ketua Bawaslu Putu Sugi Ardana mengatakan, setelah pemeriksaan siang kemarin, Bawaslu Buleleng akan segera melangsungkan pleno.

Hasil pleno akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menetapkan putusan, yang sedianya dibacakan siang hari ini.

“Saya kira sidangnya sudah cukup, karena yang bersangkutan mengakui ada kesalahan. Selanjutnya kami akan melakukan pleno dan kami akan segera putuskan sanksinya,” kata Sugi.

Disisi lain caleg Partai Golkar Putu Gede juga datang dalam sidang kemarin. Putu Gede yang juga caleg untuk Dapil Buleleng 5 Kecamatan Banjar-Busungbiu itu,

mengakui kekeliruannya tak menyampaikan pemberitahuan pada aparat kepolisian. Ia pun akan menjalani sidang putusan hari ini.

 

SINGARAJA – Caleg DPR RI dapil Bali yang diusung Partai Demokrat Gede Ngurah Wididana alias Pak Oles mengakui kekeliruannya saat melakukan kampanye di Desa Lokapaksa beberapa waktu lalu.

Pak Oles mengakui dirinya tak mengirimkan surat pemberitahuan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Dikonfirmasi usai sidang, Pak Oles mengaku dirinya mengalami misinformasi. Ia mengklaim jarang melakukan simakrama, sehingga tak terlalu sering berurusan dengan agenda surat menyurat kampanye.

“Saya kira jaman milenial ini, sudah selesai dengan WA. WA itu saya kirim ke kepolisian, ke intel ya kalau tidak salah.

Dengan masalah ini ya kami akan evaluasi juga dan tetap bersurat. Bagus juga, jadi ngetop,” ujar Pak Oles seraya tertawa.

Sementara itu Ketua Bawaslu Putu Sugi Ardana mengatakan, setelah pemeriksaan siang kemarin, Bawaslu Buleleng akan segera melangsungkan pleno.

Hasil pleno akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menetapkan putusan, yang sedianya dibacakan siang hari ini.

“Saya kira sidangnya sudah cukup, karena yang bersangkutan mengakui ada kesalahan. Selanjutnya kami akan melakukan pleno dan kami akan segera putuskan sanksinya,” kata Sugi.

Disisi lain caleg Partai Golkar Putu Gede juga datang dalam sidang kemarin. Putu Gede yang juga caleg untuk Dapil Buleleng 5 Kecamatan Banjar-Busungbiu itu,

mengakui kekeliruannya tak menyampaikan pemberitahuan pada aparat kepolisian. Ia pun akan menjalani sidang putusan hari ini.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/