27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:40 AM WIB

Kisruh Internal Sky Garden, Management Lama Polisikan Management Baru

DENPASAR – Kisruh internal pihak Sky Garden kini semakin memanas. Selasa (19/3) kemarin pihak management lama Sky Garden, dalam hal ini pemegang saham PT. Corporasae

yang membawahi Sky Garden, Yuliana  melaporkan pihak management baru Sky Garden ke Polresta Denpasar, dengan nomor laporan Reg; DUMAS/241/III/2019/BALI/RESTA DPS.

Pihak management baru yang dilaporkan tersebut adalah Thomas Bodo Deutsch, Titian Wilaras alias Kris dan I Gusti Agung Ngurah Agung dengan tuduhan penipuan. 

Selain pihak manajemen baru, seorang Notaris bernama Ni Ketut A juga ikut dilaporkan dengan tuduhan penyalahgunaan jabatan notaris dan pemalsuan akte otentik.

Rifan, selaku salah satu pemegang saham PT. Corporasae menjelaskan bahwa dia bersama Yuliana sebelumnya adalah pemegang saham mayoritas Sky Garden sebesar 66 persen.

Dalan perjalanannya, mereka sepakat menjual saham 66 persen tersebut seharga Rp. 40 miliar. Tidak hanya itu, saham sebesar 34 persen milik rekan mereka juga direncanakan akan dijual investor.

Kemudian seorang bernama Thomas Bodo membawa seorang bernama Kris kepada Rifan dan Yuliana untuk sepakat membeli saham 66 persen tersebut.

“Kami bersepakat melepas  saham kami 66 persen dihargai Rp40 miliar, sedangkan saham yang 34 persen milik rekan kami dihargai Rp 35 miliar,” kata Rifan, Rabu (20/3) kemarin.

Dalam proses jual beli tersebut bersama pihak pembeli Rifan dan Yuliana pergi ke notaris bernama Ni Ketut Ardani ini untuk membuat kesepakatan bahwa sebelum uang pembelian dilunaskan, jangan dulu ada proses balik nama kepemilikan.

“Kami membuat kesepakatan, sebelum Kris ini melunasi pembayaran, baik terhadap kami yang punya sahan 66 persen dan yang punya 34 persen itu, jangan ada balik nama dulu,” terangnya.

Sehingga saat itu, pihak Rifan dan Yuliana hanya memberikan sejumlah dokumen Sky Garden dalam bentuk fotocopian.

Selanjutnya Kris memberi tanda jadi sebesar Rp5 miliar dan tiga unit kapal speed boad yang total harganya Rp18 miliar.

Namun menurut pengakuan Rifan, kapal itu rusak, bahkan unit kapal lainnya bodong karena tanpa surat – surat. Sementara per 16 Januari 2019, manajeman Sky Garden resmi berpindah kepada Kris.

“Awalnya, dia (Kris) bilang tidak mau beli kucing dalam karung. Sehingga kami persilahkan dia mengelolah Sky Garden selama satu bulan untuk melihat sendiri situasinya.

Dan dia sendiri berjanji, satu minggu setelah mengelolah Sky Garden akan melunasi sisanya. Tapi sampai sekarang kewajibannya belum dilunasi, termasuk dengan yang punya saham 34 persen itu,” tuturnya.

Dianggap tidak memenuhi janjinya, Rifan kemudian melayangkan surat pembatalan jual beli kepada Kris. Rifan pun menyatakan akan siap mengembalian uang deposit dari Kris sebesar Rp. 5 miliar.

Rifan kemudian kaget, karena tiba-tiba diketahui nama pemilik Sky Garden menjadi atas nama Kris. Sementara sebelumnya di notaris, belum ada proses balik nama. Rifan menduga notaris Ardani bermain sehingga bisa berganti nama kepemilikan Sky Garden menjadi atas nama Kris.

Atas hal itulah pihak Yuliana dan Rifan melapor ke Polisi. 

DENPASAR – Kisruh internal pihak Sky Garden kini semakin memanas. Selasa (19/3) kemarin pihak management lama Sky Garden, dalam hal ini pemegang saham PT. Corporasae

yang membawahi Sky Garden, Yuliana  melaporkan pihak management baru Sky Garden ke Polresta Denpasar, dengan nomor laporan Reg; DUMAS/241/III/2019/BALI/RESTA DPS.

Pihak management baru yang dilaporkan tersebut adalah Thomas Bodo Deutsch, Titian Wilaras alias Kris dan I Gusti Agung Ngurah Agung dengan tuduhan penipuan. 

Selain pihak manajemen baru, seorang Notaris bernama Ni Ketut A juga ikut dilaporkan dengan tuduhan penyalahgunaan jabatan notaris dan pemalsuan akte otentik.

Rifan, selaku salah satu pemegang saham PT. Corporasae menjelaskan bahwa dia bersama Yuliana sebelumnya adalah pemegang saham mayoritas Sky Garden sebesar 66 persen.

Dalan perjalanannya, mereka sepakat menjual saham 66 persen tersebut seharga Rp. 40 miliar. Tidak hanya itu, saham sebesar 34 persen milik rekan mereka juga direncanakan akan dijual investor.

Kemudian seorang bernama Thomas Bodo membawa seorang bernama Kris kepada Rifan dan Yuliana untuk sepakat membeli saham 66 persen tersebut.

“Kami bersepakat melepas  saham kami 66 persen dihargai Rp40 miliar, sedangkan saham yang 34 persen milik rekan kami dihargai Rp 35 miliar,” kata Rifan, Rabu (20/3) kemarin.

Dalam proses jual beli tersebut bersama pihak pembeli Rifan dan Yuliana pergi ke notaris bernama Ni Ketut Ardani ini untuk membuat kesepakatan bahwa sebelum uang pembelian dilunaskan, jangan dulu ada proses balik nama kepemilikan.

“Kami membuat kesepakatan, sebelum Kris ini melunasi pembayaran, baik terhadap kami yang punya sahan 66 persen dan yang punya 34 persen itu, jangan ada balik nama dulu,” terangnya.

Sehingga saat itu, pihak Rifan dan Yuliana hanya memberikan sejumlah dokumen Sky Garden dalam bentuk fotocopian.

Selanjutnya Kris memberi tanda jadi sebesar Rp5 miliar dan tiga unit kapal speed boad yang total harganya Rp18 miliar.

Namun menurut pengakuan Rifan, kapal itu rusak, bahkan unit kapal lainnya bodong karena tanpa surat – surat. Sementara per 16 Januari 2019, manajeman Sky Garden resmi berpindah kepada Kris.

“Awalnya, dia (Kris) bilang tidak mau beli kucing dalam karung. Sehingga kami persilahkan dia mengelolah Sky Garden selama satu bulan untuk melihat sendiri situasinya.

Dan dia sendiri berjanji, satu minggu setelah mengelolah Sky Garden akan melunasi sisanya. Tapi sampai sekarang kewajibannya belum dilunasi, termasuk dengan yang punya saham 34 persen itu,” tuturnya.

Dianggap tidak memenuhi janjinya, Rifan kemudian melayangkan surat pembatalan jual beli kepada Kris. Rifan pun menyatakan akan siap mengembalian uang deposit dari Kris sebesar Rp. 5 miliar.

Rifan kemudian kaget, karena tiba-tiba diketahui nama pemilik Sky Garden menjadi atas nama Kris. Sementara sebelumnya di notaris, belum ada proses balik nama. Rifan menduga notaris Ardani bermain sehingga bisa berganti nama kepemilikan Sky Garden menjadi atas nama Kris.

Atas hal itulah pihak Yuliana dan Rifan melapor ke Polisi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/