27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:22 AM WIB

Cat Bulu Ayam Hasil Curian, Residivis Maling Ayam Diciduk, Alasannya..

SEMARAPURA– Residivis maling ayam, Didi Irawan alias Rudi 31 asal Lombok kembali dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung di kamar kosnya, Jalan Srikandi IV, Klungkung.

Uniknya, agar aksinya itu tidak dicurigai orang lain terutama pemilik ayam, bulu dari ayam hasil curiannya yang rata-rata adalah ayam jago itu dicatnya sebelum akhirnya dijual di pasar.

Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana didampingi Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan,

penangkapan Rudi berawal dari laporan I Dewa Gede Tri Astama warga Lingkungan Kemoning Klod, Kelurahan Semarapura Klod.

Korban Senin (5/3) lalu mengaku kehilangan dua ekor ayam jago dengan total nilai Rp 1,5 juta. “Tim Opsnal melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap saksi-saksi, akhirnya mengarah kepada Rudi yang merupakan residivis maling ayam di tahun 2016 dengan vonis enam bulan penjara.

Berdasar hasil pengembangan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 11 TKP sekitar Klungkung.

“Untuk mengelabui tindakannya, pelaku sempat menutup warna asli dari ayam curiannya dengan cara mengecat.

Jadi awalnya merah, menjadi hitam. Namun korban mengetahuinya dari ciri-ciri lain yang ada di ayam peliharaannya,” ujar AKP Agus Dwi Wirawan menambahkan.

Modus pencurian ayam yang dilakukan tersangka terbilang mudah. Adapun tersangka biasanya akan jalan-jalan santai terlebih dahulu, jika dilihatnya ada ayam dan rumah pemilik ayam sedang sepi, maka tersangka akan langsung beraksi.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Rudi mengaku menyesali perbuatannya. Dia terpaksa melakukan perbuatan tidak terpuji itu karena sulit memenuhi kebutuhan hidup keluarga kecilnya.

Selama ini dia hanya bekerja sebagai buruh pasir, sementara istrinya yang dulu bekerja di rumah makan, kini sudah berhenti dan menganggur.

“Saya tidak ingat mencuri di mana saja. Saya terpaksa mencuri untuk kebutuhan sehari-hari. Saya menyesal. Saya sedih ninggalin anak saya,” tandasnya. 

SEMARAPURA– Residivis maling ayam, Didi Irawan alias Rudi 31 asal Lombok kembali dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung di kamar kosnya, Jalan Srikandi IV, Klungkung.

Uniknya, agar aksinya itu tidak dicurigai orang lain terutama pemilik ayam, bulu dari ayam hasil curiannya yang rata-rata adalah ayam jago itu dicatnya sebelum akhirnya dijual di pasar.

Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana didampingi Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan,

penangkapan Rudi berawal dari laporan I Dewa Gede Tri Astama warga Lingkungan Kemoning Klod, Kelurahan Semarapura Klod.

Korban Senin (5/3) lalu mengaku kehilangan dua ekor ayam jago dengan total nilai Rp 1,5 juta. “Tim Opsnal melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap saksi-saksi, akhirnya mengarah kepada Rudi yang merupakan residivis maling ayam di tahun 2016 dengan vonis enam bulan penjara.

Berdasar hasil pengembangan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 11 TKP sekitar Klungkung.

“Untuk mengelabui tindakannya, pelaku sempat menutup warna asli dari ayam curiannya dengan cara mengecat.

Jadi awalnya merah, menjadi hitam. Namun korban mengetahuinya dari ciri-ciri lain yang ada di ayam peliharaannya,” ujar AKP Agus Dwi Wirawan menambahkan.

Modus pencurian ayam yang dilakukan tersangka terbilang mudah. Adapun tersangka biasanya akan jalan-jalan santai terlebih dahulu, jika dilihatnya ada ayam dan rumah pemilik ayam sedang sepi, maka tersangka akan langsung beraksi.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Rudi mengaku menyesali perbuatannya. Dia terpaksa melakukan perbuatan tidak terpuji itu karena sulit memenuhi kebutuhan hidup keluarga kecilnya.

Selama ini dia hanya bekerja sebagai buruh pasir, sementara istrinya yang dulu bekerja di rumah makan, kini sudah berhenti dan menganggur.

“Saya tidak ingat mencuri di mana saja. Saya terpaksa mencuri untuk kebutuhan sehari-hari. Saya menyesal. Saya sedih ninggalin anak saya,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/