31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:10 AM WIB

Nunggak Pajak Rp 14 Miliar, Diskotek Sky Garden Mau Buka Lagi

DENPASAR – Diskotek terkenal di kawasan Kuta, Badung, Sky Garden yang menunggak pajak ke Dispenda Badung sebesar Rp 14 miliar dan tunggakan ke supplier Rp 17miliar, diam – diam kembali akan beroperasi.

 

Menariknya, untuk menghindari membayar pajak dan utang ke supplier, para pemegang saham sebelumnya diduga menerapkan pola ganti baju. Orangnya sama namun membuat PT yang berbeda.

 

Informasinya adalah PT Sky Bali. Tujuannya adalah dengan PT Sky Bali nantinya bisa lepas tanggungjawab terhadap tunggakan Dispenda Badung dan supplier. Total tunggakan pajak dan tunggakan supplier Rp 31.347.215.247 atau Rp 31 miliar lebih.

 

Jika ditelusuri lebih dalam, Dibelakang PT Sky Bali ada Geoffrey Kelley yang adalah WNA Australia, dengan diatasnamakan adik iparnya Wilkin. Sebelumnya mereka menguasai 34 persen saham Sky Garden dengan nama PT ESC Urban Food Station.

 

Sedangkan, pemilik tanah Putu Kesuma kabarnya sudah siap mau menyewakan lagi. Padahal jika dilihat dari proses pailit PT ESC Urban Food Station sebagai induk dari Sky Garden sebelumnya, posisi Putu Kesuma adalah pemilik lahan, bukan termasuk pemilik bangunan atau merek.

 

Dengan situasi ini, kelompok lama yang sudah “ganti baju” menjadi PT Sky Bali ingin mengurus kembali perizinan.

 

Dengan PT baru akan buka kembali. Tujuan mereka biar bisa lepas dari tanggungjawab pajak Dispenda Badung Rp 14 miliar dan tunggakan bayar supplier Rp 17 miliar. “Ada skema seperti ini, yang tujuannya jelas ingin lepas dari tangungjawab sebelumnya. Atas kondisi ini, sepatutnya pihak seperti Pemda Badung tahu dan peka, untuk mengantisipasi pola – pola permainan seperti ini,” ujar sumber.

 

Termasuk juga dengan langkah – langkah Putu Kesuma. Yang ingin langsung mau menyewakan lahan bahkan seolah – olah termasuk bangunan. Jika dulu sewa lahan Rp 500 juta untuk lahan pertahun. Kini kabarnya menawarkan Rp 3 miliar per tahun, dengan hitung – hitungan ada bangunan. “Bangunan ini milik siapa? Putu Kusuma hanya pemilik lahan bukan pemilik bangunan atau merek,” sambung sumber yang tahu di internal Sky Garden ini.

 

Dengan kondisi ini, salah satu praktisi hukum di Bali yaitu Charlie Usfunan memberikan pandangan atas masalah ini. Dia mengatakan, jika memang benar ada niat seperti itu, apalagi ingin lari dari tanggungjawab pajak di Pemda Badung. Mesti ada langkah serius terkait kondisi ini.

 

“Kalau memang  benar ada rencana untuk bisa lepas tanggungjawab dari tunggakan pajak di Pemda Badung, mesti ada langkah serius Pemda Badung mengantisipasi siasat ini,” tandas putra dari akademisi Hukum Unud Prof Yohanes Usfunan ini.

 

Baginya, Pemda Badung jangan terjebak dengan pola permainan ini. Ketika tiba – tiba orang lama buat PT Sky Bali, nantinya malah diberikan izin untuk buka kembali Sky Garden.

 

“Saat ini situasi Badung lagi terpuruk karena PHR (Pajak Hotel dan Restoran) sangat minim. Sepatutnya tunggakan pajak mesti dikejar, bahkan jika mau dibuka lagi Sky Garden, agar pajaknya dilunasi dulu,” ungkap advokat dengan kantor Charlie Usfunan Law Office di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar ini.

 

“Apalagi tunggakan pajak di Pemda Badung hingga Rp 14 miliar dan supplier hingga Rp 17 miliar,” kata Charlie Usfunan.

 

Dia mengatakan, Pemda Badung mesti serius atas masalah ini. Karena jika bisa nanti lepas dengan cara seperti ini, dari tanggungjawab tunggakan pajak, nanti akan menjadi preseden buruk. “Bahkan bisa saja nanti perusahaan yang lain akan meniru. Mesti ada ketegasan, yang nantinya bisa menjadi contoh positif kedepannya. Kalau dibiarkan yang lain akan melakukan hal sama, yang rugi Pemkab Badung atau masyarakat, karena pajak mestinya bisa untuk membangun satu wilayah,” sambung advokat muda ini.

 

Menurutnyas, Pemda Badung mesti menghentikan langkah ini, jangan sampai dibuka lagi, dalam kondisi tunggakan pajak belum dibayar.

 

Sama halnya dengan tanggungjawab untuk supplier juga sepatutnya mesti diselesaikan dulu. Bukan dengan cara PT ESC Urban Food Station dibuat pailit, menjadi serta merta semua kewajiban dan tanggungjawab juga bisa lepas. “Ini sebagai itikad baik, mestinya tunggakan supplier juga dilunasi,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui, Sky Garden Bali ditutup lantaran masalah internal dan polemik lainnya. termasuk juga masalah izin, hingga akhirnya Satpol PP Badung menutup tempat hiburan terkenal itu.

 

Dikonfirmasikan ke pemilik tanah Putu Kusuma mengatakan pernah dihubungi beberapa investor untuk menyewa lahannya 25 are untuk usaha sejenis (hiburan malam). Namun belum ada yang pasti hingga kini. “Kalau saya sebagai pemilik lahan, sepanjang usaha legal dan cocok harga, saya akan tanggapi positif,” tandasnya.

DENPASAR – Diskotek terkenal di kawasan Kuta, Badung, Sky Garden yang menunggak pajak ke Dispenda Badung sebesar Rp 14 miliar dan tunggakan ke supplier Rp 17miliar, diam – diam kembali akan beroperasi.

 

Menariknya, untuk menghindari membayar pajak dan utang ke supplier, para pemegang saham sebelumnya diduga menerapkan pola ganti baju. Orangnya sama namun membuat PT yang berbeda.

 

Informasinya adalah PT Sky Bali. Tujuannya adalah dengan PT Sky Bali nantinya bisa lepas tanggungjawab terhadap tunggakan Dispenda Badung dan supplier. Total tunggakan pajak dan tunggakan supplier Rp 31.347.215.247 atau Rp 31 miliar lebih.

 

Jika ditelusuri lebih dalam, Dibelakang PT Sky Bali ada Geoffrey Kelley yang adalah WNA Australia, dengan diatasnamakan adik iparnya Wilkin. Sebelumnya mereka menguasai 34 persen saham Sky Garden dengan nama PT ESC Urban Food Station.

 

Sedangkan, pemilik tanah Putu Kesuma kabarnya sudah siap mau menyewakan lagi. Padahal jika dilihat dari proses pailit PT ESC Urban Food Station sebagai induk dari Sky Garden sebelumnya, posisi Putu Kesuma adalah pemilik lahan, bukan termasuk pemilik bangunan atau merek.

 

Dengan situasi ini, kelompok lama yang sudah “ganti baju” menjadi PT Sky Bali ingin mengurus kembali perizinan.

 

Dengan PT baru akan buka kembali. Tujuan mereka biar bisa lepas dari tanggungjawab pajak Dispenda Badung Rp 14 miliar dan tunggakan bayar supplier Rp 17 miliar. “Ada skema seperti ini, yang tujuannya jelas ingin lepas dari tangungjawab sebelumnya. Atas kondisi ini, sepatutnya pihak seperti Pemda Badung tahu dan peka, untuk mengantisipasi pola – pola permainan seperti ini,” ujar sumber.

 

Termasuk juga dengan langkah – langkah Putu Kesuma. Yang ingin langsung mau menyewakan lahan bahkan seolah – olah termasuk bangunan. Jika dulu sewa lahan Rp 500 juta untuk lahan pertahun. Kini kabarnya menawarkan Rp 3 miliar per tahun, dengan hitung – hitungan ada bangunan. “Bangunan ini milik siapa? Putu Kusuma hanya pemilik lahan bukan pemilik bangunan atau merek,” sambung sumber yang tahu di internal Sky Garden ini.

 

Dengan kondisi ini, salah satu praktisi hukum di Bali yaitu Charlie Usfunan memberikan pandangan atas masalah ini. Dia mengatakan, jika memang benar ada niat seperti itu, apalagi ingin lari dari tanggungjawab pajak di Pemda Badung. Mesti ada langkah serius terkait kondisi ini.

 

“Kalau memang  benar ada rencana untuk bisa lepas tanggungjawab dari tunggakan pajak di Pemda Badung, mesti ada langkah serius Pemda Badung mengantisipasi siasat ini,” tandas putra dari akademisi Hukum Unud Prof Yohanes Usfunan ini.

 

Baginya, Pemda Badung jangan terjebak dengan pola permainan ini. Ketika tiba – tiba orang lama buat PT Sky Bali, nantinya malah diberikan izin untuk buka kembali Sky Garden.

 

“Saat ini situasi Badung lagi terpuruk karena PHR (Pajak Hotel dan Restoran) sangat minim. Sepatutnya tunggakan pajak mesti dikejar, bahkan jika mau dibuka lagi Sky Garden, agar pajaknya dilunasi dulu,” ungkap advokat dengan kantor Charlie Usfunan Law Office di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar ini.

 

“Apalagi tunggakan pajak di Pemda Badung hingga Rp 14 miliar dan supplier hingga Rp 17 miliar,” kata Charlie Usfunan.

 

Dia mengatakan, Pemda Badung mesti serius atas masalah ini. Karena jika bisa nanti lepas dengan cara seperti ini, dari tanggungjawab tunggakan pajak, nanti akan menjadi preseden buruk. “Bahkan bisa saja nanti perusahaan yang lain akan meniru. Mesti ada ketegasan, yang nantinya bisa menjadi contoh positif kedepannya. Kalau dibiarkan yang lain akan melakukan hal sama, yang rugi Pemkab Badung atau masyarakat, karena pajak mestinya bisa untuk membangun satu wilayah,” sambung advokat muda ini.

 

Menurutnyas, Pemda Badung mesti menghentikan langkah ini, jangan sampai dibuka lagi, dalam kondisi tunggakan pajak belum dibayar.

 

Sama halnya dengan tanggungjawab untuk supplier juga sepatutnya mesti diselesaikan dulu. Bukan dengan cara PT ESC Urban Food Station dibuat pailit, menjadi serta merta semua kewajiban dan tanggungjawab juga bisa lepas. “Ini sebagai itikad baik, mestinya tunggakan supplier juga dilunasi,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui, Sky Garden Bali ditutup lantaran masalah internal dan polemik lainnya. termasuk juga masalah izin, hingga akhirnya Satpol PP Badung menutup tempat hiburan terkenal itu.

 

Dikonfirmasikan ke pemilik tanah Putu Kusuma mengatakan pernah dihubungi beberapa investor untuk menyewa lahannya 25 are untuk usaha sejenis (hiburan malam). Namun belum ada yang pasti hingga kini. “Kalau saya sebagai pemilik lahan, sepanjang usaha legal dan cocok harga, saya akan tanggapi positif,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/