MANGUPURA – Debat capres-cawapres yang digelar Sabtu malam (13/4) tampaknya menjadi tayangan televisi terakhir kali yang ditonton I Wayan Widia.
Saat asyik menyaksikan debat capres-cawapres di kontrakannya di Banjar Puri Agung, Sesetan, Denpasar, pria 44 tahun itu dibekuk anggota Polsek Mengwi lantaran sebelumnya mencuri di sebuah warung di wilayah Munggu, Mengwi.
“Kami menggerebek tersangka di kontrakannya pukul 21.30. Saat itu tersangka sedang nonton debat capres-cawapres,” ujar Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa, didampingi Kanit Reskrim Iptu I Wayan Sujana, kemarin (14/4).
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Mengwi. Setelah dinterogasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian di warung milik I Gusti Putra Adnyana, 25, di Banjar Pasekan, Desa Munggu.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti, sepeda motor Vario DK 4935 EF yang dibawa tersangka, uang Rp 1.913.000 dan ponsel.
“Sementara uang hasil pencurian itu dipakai tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup dan sebagian disimpan. Kami juga masih mendalami keterangan tersangka terkait TKP lainnya,” imbuh Sujana.
Dijelaskan lebih lanjut, modus tersangka mengambil uang saat korban tertidur. Korban Adnyana yang tinggal di Banjar Pasekan, Munggu mengaku kehilangan uang di laci sebesar Rp 5 juta, Jumat (12/4) sekitar pukul 11.30.
Saat kejadian, korban sedang tidur di warungnya sebab kebetulan tidak ada yang berbelanja. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Mengwi. Petugas pun melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu sekitar pukul 20.00 petugas mendapatkan informasi jika pelakunya bernama I Wayan Darma yang tinggal di wilayah Sesetan.