31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:37 AM WIB

OMG!Gara-gara Gunting Hilang, PRT di Gianyar Disiram Air Panas Majikan

GIANYAR – Nasib nahas dialami Eka Febriyanti. Wanita 21 tahun ini menjadi korban kekerasan sang majikan di Gianyar.

Korban disiram air panas di sekujur tubuhnya oleh sang majikan. Akibatnya, sekujur tubuh mulai dari kepala, tangan, punggung hingga paha dan kakinya luka mengalami parah.

Didampingi pengacaranya, wanita asal Kalisat, Jember, Jawa Timur ini melapor ke SPKT Polda Bali, Rabu (15/5) siang.

Ditemui di Polda Bali, Eka menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Kejadian itu terjadi pada Selasa (7/5) siang di rumah majikannya di Gianyar.

Aksi sadis itu bermula saat korban disuruh majikan perempuan bernama Desak Made Wirat Ningsing untuk mencarikan gunting kawat besi yang hilang di sekitar rumah.

Setelah mencari beberapa lama, gunting itu belum juga ketemu. Karena belum ketemu, korban dihukum oleh majikannya dengan cara disiram menggunakan air panas yang benar-benar mendidih.

“Saya disiram dari kepala, punggung tangan hingga paha. Air panas satu panci besar,” tutur korban sambil berurai air mata dan menahan sakit akibat luka di sekujur tubuhnya di Polda Bali, Rabu (15/5) siang.

Tidak hanya satu panci air panas. Majikannya juga menyiapkan dua panci air mendidik yang akan disiramkan ke tubuh korban.

Namun, karena sudah tidak tahan, korban memutuskan untuk kabur. Nahasnya lagi, penyiraman ini juga tidak hanya dilakukan majikannya.

Adik tiri korban yang juga bekerja di rumah yang sama serta seorang satpam ikut menyiram tubuh korban.

Diduga adik tiri korban dan satpam rumah itu ikut melakukan karena paksaan sang majikan. Kini korban sedang menjalani visum di Rumah Sakit Trijata, Polda Bali. 

GIANYAR – Nasib nahas dialami Eka Febriyanti. Wanita 21 tahun ini menjadi korban kekerasan sang majikan di Gianyar.

Korban disiram air panas di sekujur tubuhnya oleh sang majikan. Akibatnya, sekujur tubuh mulai dari kepala, tangan, punggung hingga paha dan kakinya luka mengalami parah.

Didampingi pengacaranya, wanita asal Kalisat, Jember, Jawa Timur ini melapor ke SPKT Polda Bali, Rabu (15/5) siang.

Ditemui di Polda Bali, Eka menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Kejadian itu terjadi pada Selasa (7/5) siang di rumah majikannya di Gianyar.

Aksi sadis itu bermula saat korban disuruh majikan perempuan bernama Desak Made Wirat Ningsing untuk mencarikan gunting kawat besi yang hilang di sekitar rumah.

Setelah mencari beberapa lama, gunting itu belum juga ketemu. Karena belum ketemu, korban dihukum oleh majikannya dengan cara disiram menggunakan air panas yang benar-benar mendidih.

“Saya disiram dari kepala, punggung tangan hingga paha. Air panas satu panci besar,” tutur korban sambil berurai air mata dan menahan sakit akibat luka di sekujur tubuhnya di Polda Bali, Rabu (15/5) siang.

Tidak hanya satu panci air panas. Majikannya juga menyiapkan dua panci air mendidik yang akan disiramkan ke tubuh korban.

Namun, karena sudah tidak tahan, korban memutuskan untuk kabur. Nahasnya lagi, penyiraman ini juga tidak hanya dilakukan majikannya.

Adik tiri korban yang juga bekerja di rumah yang sama serta seorang satpam ikut menyiram tubuh korban.

Diduga adik tiri korban dan satpam rumah itu ikut melakukan karena paksaan sang majikan. Kini korban sedang menjalani visum di Rumah Sakit Trijata, Polda Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/