DENPASAR- I Gusti Putu Alit Jaya Putra, pelaku pembobol rumah kosong , ini terpaksa harus ditembak kaki kirinya.
Usai ditangkap dan dijelbloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar, terungkap sebelum melakukan aksi pembobolan rumah, tersangka terlebih dahulu melakukan survei.
“Pelaku selalu melakukan survei tempat sebelum beraksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, Rabu siang (15/8)
Setelah mengetahui jika sasarannya tidak berpenghuni, tersangka yang saat survei juga selalu membekali diri dengan linggis dan obeng kemudian masuk ke dalam rumah kosong dengan cara memanjat pagar.
Setelah berhasil masuk pekarangan rumah, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah melalui jendela atau pun dengan cara membongkar genteng.
“Selanjutnya pelaku mengambil barang korban.
Setelah berhasil barang – barang tersebut dijual oleh pelaku dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari- hari,” tambah Kompol Arta Ariawan.
Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa TKP, diantaranya berupa 1 unit HP Samsung Galaxy J1, sebuah DVR CCTV, uang tunai Rp 1.500.000 hasil penjualan TV (TKP GALUH SALON Jalan Nakula Timur No 5 J Denpasar);
2 buah BOX Cash Drawer ( Box uang ) TKP Iphone di Jalan Nakula Timur No.18 A Kuta;
sebuah brankas yang sudah tercongkel ( TKP Jalan Nakula No 5 Denpasar Kantor Exotik Hideaway ),
sebuah linggis yang ditinggal di TKP, 1 unit sepeda motor Honda Grand DK DK 5957 BN digunakan untuk survei TKP, dan sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel laci meja.