DENPASAR – Operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli kepada I Made Swadhiaya alias IMS dan I Wayan Adi alias IWA, di Kantor Scoot Fast Cruises Jalan Hang Tuah No.27, Sanur Kaja,
Denpasar Selatan atas dugaan pungli sumbangan pengelolaan speed boat di Desa Jungut Batu, Nusa Penida, mengungkap fakta lain.
Ternyata I Made Swadhiaya adalah pelaku pungli, sedangkan I Wayan Adi adalah korban pungli usaha speed boat yang dilakukan oleh pelaku I Made Swadhiaya.
“Saya yang jadi korban, dia (pelaku) sudah sering melakukan pungutan kepada saya,” kata I Wayan Adi alias IWA kepada Jawa Pos Radar Bali.
“Jadi, mohon dikoreksi. Saya juga tidak ditahan di Polda,” bebernya. Penangkapan pelaku I Made Swadhiaya ini berawal dari adanya laporan yang diterima oleh personel
Sie Lidik Subdit Gakkum di lapangan, terkait adanya pungutan liar yang dilakukan di kepada para pengelola speed boat penyeberangan yang beroperasi di Desa Jungut Batu.
Pungutan liar tersebut silakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Desa Adat Jungut Batu.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi langaung melakukan operasi tangkap tangan kepada pelaku I Made Swadhiaya dan kemudian diamankan kantor Ditpolair Polda Bali untuk penanganan selanjutnya.