KUTA- Polresta Denpasar menggerebek sebuah hotel yang terletak di Jalan Kartika Plaza pada Sabtu malam (13/8/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.
Penggerebekan dilakukan karena salah satu ruangan di hotel itu diduga dipakai sebagai sarang judi online. Namun, saat digerebek polisi tidak menemukan siapa pun. Polisi hanya menemukan ruangan yang kosong dengan sejumlah perangkat komputer yang ditinggalkan para pelaku. Diduga, informasi penggerebekan tersebut sudah bocor.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, tempat tersebut dijadikan pusat judi online setelah pihaknya menerima pengaduan dari pihak hotel. Pihak hotel curiga salah satu ruangan di hotel yang disewa pihak lain dipakai sebagai sarang perjudian. “Ini diduga memang menjadi tempat judi online dan kami sedang melakukan penyelidikan,” katanya disaat penggerebekan itu.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolresta, tempat tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas. Polisi hanya menemukan puluhan komputer, HP, Reuter wifi, HT dan puluhan SIM Card. Polisi menduga aktivitas perjudian itu sudah dilakukan beberapa minggu sebelum penggerebekan. “Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan,” tambah Kombes Bambang.
Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur
KUTA- Polresta Denpasar menggerebek sebuah hotel yang terletak di Jalan Kartika Plaza pada Sabtu malam (13/8/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.
Penggerebekan dilakukan karena salah satu ruangan di hotel itu diduga dipakai sebagai sarang judi online. Namun, saat digerebek polisi tidak menemukan siapa pun. Polisi hanya menemukan ruangan yang kosong dengan sejumlah perangkat komputer yang ditinggalkan para pelaku. Diduga, informasi penggerebekan tersebut sudah bocor.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, tempat tersebut dijadikan pusat judi online setelah pihaknya menerima pengaduan dari pihak hotel. Pihak hotel curiga salah satu ruangan di hotel yang disewa pihak lain dipakai sebagai sarang perjudian. “Ini diduga memang menjadi tempat judi online dan kami sedang melakukan penyelidikan,” katanya disaat penggerebekan itu.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolresta, tempat tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas. Polisi hanya menemukan puluhan komputer, HP, Reuter wifi, HT dan puluhan SIM Card. Polisi menduga aktivitas perjudian itu sudah dilakukan beberapa minggu sebelum penggerebekan. “Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan,” tambah Kombes Bambang.
Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur