25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:09 AM WIB

Sadis, Usai Lahirkan di Toilet, Tersangka Tega Bunuh Bayinya dengan..

DENPASAR- Polisi tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pembuangan orok berjenis kelamin perempuan di Padangsambian, Denpasar Barat.

Hanya hitungan kurang dari 24 jam, tim buser dari Polsek Denpasar Barat langsung membekuk pelaku pembunuh orok malang itu.

Tissa Agustin Sanger, perempuan 19 tahun ini akhirnya ditangkap polisi.

Tissa yang tak lain adalah ibu kandung dari bayi perempuan malang, itu ditangkap.

Sesuai pengakuan tersangka ke penyidik, setelah dua jam di toilet, jabang bayi yang dikandungnya selama 10 bulan, itu akhirnya lahir.

Bayi mungil cantik itu awalnya dilahirkan sehat dengan bobot 3 kilogram lebih dan panjang mencapai 50,5 cm.

Sayang, sesaat setelah lahir diatas closed jongkok kamar mandi, tersangka langsung membekap mulut dan hidung bayi hingga tak bernyawa.

Seperti dibenarkan, Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, Jumat (14/9). 

Saat melakukan pembunuhan, tersangka tanpa rasa manusiawi langsung membekap mulut dan hidung dari darah dagingnya sendiri selama sejam lebih.

“Tersangka melakukan (pembunuhan) itu dengan tangan kanannya.

Bayi itu dibekap dengan menggunakan tangan kanannya selama kurang lebih 1 jam lamanya,”terangnya

DENPASAR- Polisi tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pembuangan orok berjenis kelamin perempuan di Padangsambian, Denpasar Barat.

Hanya hitungan kurang dari 24 jam, tim buser dari Polsek Denpasar Barat langsung membekuk pelaku pembunuh orok malang itu.

Tissa Agustin Sanger, perempuan 19 tahun ini akhirnya ditangkap polisi.

Tissa yang tak lain adalah ibu kandung dari bayi perempuan malang, itu ditangkap.

Sesuai pengakuan tersangka ke penyidik, setelah dua jam di toilet, jabang bayi yang dikandungnya selama 10 bulan, itu akhirnya lahir.

Bayi mungil cantik itu awalnya dilahirkan sehat dengan bobot 3 kilogram lebih dan panjang mencapai 50,5 cm.

Sayang, sesaat setelah lahir diatas closed jongkok kamar mandi, tersangka langsung membekap mulut dan hidung bayi hingga tak bernyawa.

Seperti dibenarkan, Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, Jumat (14/9). 

Saat melakukan pembunuhan, tersangka tanpa rasa manusiawi langsung membekap mulut dan hidung dari darah dagingnya sendiri selama sejam lebih.

“Tersangka melakukan (pembunuhan) itu dengan tangan kanannya.

Bayi itu dibekap dengan menggunakan tangan kanannya selama kurang lebih 1 jam lamanya,”terangnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/